Sabtu, 6 September 2025

Diplomat Muda Tewas di Menteng

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru, Polisi: Hasil Labfor Butuh Waktu 2 Pekan

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan penyelidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan labfor

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Reynas Abdila
KEMATIAN DIPLOMAT - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (ADP) di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan (ADP).

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menuturkan penyelidik saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor).

Menurutnya, proses analisis membutuhkan waktu minimal dua minggu sejak sampel pertama kali diambil.

Baca juga: Kematian Diplomat Muda Kemlu RI Arya Daru Pangayunan: Menilik Ada Apa di Balik Lilitan Lakban

“Pemeriksaan labfor minimal 2 minggu jadi kalau kita hitung dari diambil sampel kemudian hasil keluar, masih ada 6 hari lagi, kurang lebih 6 hari lagi,” jelas Reonald kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (19/7/2025).

Reonald memastikan penyelidikan atas kematian ADP masih terus berjalan. 

Penyelidikan kasus ini mengedepankan metode scientific crime investigation dan dilakukan dengan sangat hati-hati.

“Jadi mengumpulkan semua keterangan, mengumpulkan semua data, kemudian nanti ahli yang akan bicara dari hasil pemeriksaan organ tubuh dalamnya," terang Reonald.

"Kemudian juga terkait apa yang didapatkan dari saat otopsinya, dan pada saat pendalaman secara psikologi forensik,” sambungnya.

Untuk informasi, diplomat muda ADP (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.

Saat ditemukan, kepala korban dililit lakban dan posisi tubuh berada di atas tempat tidur. 

Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.

Baca juga: Kompolnas Akan Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Awasi Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Muda

Kepolisian juga mengungkapkan tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kosan ADP.

Audit Digital Forensik

Pakar Kriminologi Universitas Indonesia (UI) Haniva Hasna mendorong penyelidik untuk melakukan audit digital forensik secara menyeluruh dalam mengungkap kematian diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan.

Menurutnya, pendekatan penyidikan harus berbasis scientific crime investigation.

“Audit digital forensik sangat krusial, lacak pesan, panggilan terakhir, lokasi ponsel, dan semua aktivitas transaksi korban. Siapa yang terakhir menghubungi? Apakah ada orang yang sempat masuk kamar tanpa terdeteksi?” ujar Haniva saat dikonfirmasi, Jumat (18/7/2025).

Selain itu, dia menyarankan agar dilakukan rekonstruksi waktu kematian secara presisi.

Hal ini sangat penting agar bisa dicocokkan dengan keberadaan penghuni lain, saksi, dan data CCTV di sekitar lokasi.

Baca juga: Lampu di Kos Diplomat Muda Mendadak Mati saat Orang Bawa Sapu Lewat, Ahli: Tanda Tanya Gak Ini?

“Jangan hanya mengandalkan keterangan penjaga kos. Wawancara juga harus dilakukan pada rekan kerja, keluarga, bahkan orang-orang yang sempat berkonflik dengan korban,” tegasnya.

Haniva juga menekankan pentingnya analisa psikologis korban, termasuk kehidupan personal, hubungan asmara, atau adanya tekanan mental yang mungkin dialami.

Tak kalah penting, penyelidik perlu mendalami pemeriksaan forensik lanjutan terhadap benda-benda di tempat kejadian perkara (TKP). 

Serat, lakban, jejak sepatu, hingga partikel mikro seperti debu atau rambut, bisa menjadi petunjuk penting.

“Semua itu harus dikaji secara scientific, bukan sekadar asumsi,” pungkas Haniva.

Profil Arya Daru Pangayunan

Arya Daru Pangayunan lahir di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 15 Juli 1986.

Arya lulusan Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga akhirnya di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Perjalanan karir-nya dimulai pada 2011-2013 ketika ia dipercaya menjadi staf di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Yangon. Arya kemudian melanjutkan tugasnya sebagai third secretary pada bidang politik di KBRI Dili pada periode 2018-2020.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan