Minggu, 7 September 2025

Polisi Segera Limpahkan Berkas Perkara Tiga Serangkai Pelaku Pembunuhan Keji Gadis Cisauk

Pembunuhan berencana di Cisauk yang dilakukan oleh tiga serangkai RRP (19), IF (21), dan AP (17) terhadap perempuan inisial APSD (22) sangat tragis.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
PEMBUNUHAN CISAUK - Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menampilkan foto pelaku pembunuhan keji wanita terborgol di Cisauk, Tangerang Selatan. Keterangan disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (19/7/2025). 

Ketiga pelaku RRP, AP, dan AF sudah berada di TKP merencanakan niat pembunuhan.

Pelaku kesal karena terus ditagih utang dan sakit hati (dendam) kepada korban. 

Korban menagih hutang sebesar Rp1,1 juta kepada pelaku dengan cara memasang status pada story WA korban dan juga korban memasang foto pacar baru 
pelaku di story WA korban tanpa izin.

Kemudian pelaku RRP sudah menyiapkan senjata tajam pisau, gunting, dan borgol yang tersimpan kursi teras di rumahnya.

Sekitar pukul 23.30 WIB ketika korban tiba, pelaku RRP mengajak korban masuk ke dalam teras rumah RRP yang terdapat AP dan IF.

Kemudian ketika korban ke teras rumah mau meminta uutang kepada pelaku RRP ternyata utang juga tidak dibayarkan, sehingga korban kembali menuju motor korban yang terparkir diluar rumah RRP.

Ketiba korban duduk di motor hendak pergi meninggalkan lokasi, tiba-tiba pelaku RRP memiting leher korban dan membekap mulut korban dengan kedua tangan serta mejatuhkan korban ke tanah hingga jatuh terkurap. 

Pelaku AP dan IF menghampiri korban dengan membawa borgol, pisau dan gunting yang telah
dipersiapkan.

Selanjutnya pelaku AP memborgol kedua tangan korban dan pelaku IF memegangi kaki korban, selanjutnya ketiga pelaku membawa korban kesamping teras rumah.

Korban disetubuhi bergantian oleh para pelaku.

Dalam kondisi korban terborgol, korban dibawa ke lahan kosong berjarak sekitar 30 meter dari belakang rumah pelaku RRP dengan posisi korban masih terborgol.

Selanjutnya ketiga pelaku melakukan pembunuhan dengan cara sangat sadis.

Tubuh korban lalu ditutupi dengan tanaman yang ada disekitar lokasi agar tidak diketahui masyarakat sekitar. 

Kemudian para pelaku meninggalkan lokasi berikut barang milik korban berupa handphone merek Iphone.

Adapun Motor merek Vespa dengan No. pol B 6799 JKD milik korban dikuasai oleh pelaku RRP. 

Para pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

RRP ditangkap di Kabupaten Tegal Jawa Tengah, AP di Serpong Tangerang Selatan, dan IF di Desa Parung Panjang Kabupaten Bogor.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan