Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Kembali Periksa Kader PSI Dian Sandi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).
"Saya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00," kata Sandi saat dikonfirmasi.
Dian Sandi sebelumnya sudah dua kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada tahap penyelidikan.
Dia pernah diperiksa pada 28 Mei 2025 lalu.
Pada pemeriksaan hari ini Dian Sandi dalam kapasitasnya juga sebagai saksi di tahap penyidikan.
"Ini pemeriksaan ketiga tapi yang pertama setelah naik penyidikan," jelas Sandi.
Dia Sandi adalah eks Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Wakil Sekretaris DPP PSI.
Lulusan Teknik Sipil Universitas Mataram inipada 1 April 2025 lalu mengunggah foto yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi di media sosial.
Ia menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah bentuk pembelaan terhadap Jokowi dari tuduhan penggunaan ijazah palsu
Dian menegaskan diperintah oleh Jokowi maupun Kaesang Ketua Umum PSI dan bertindak atas inisiatif pribadI.
Relawan Projo Juga Telah Diperiksa
Pada 17 Juli 2025, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik.
Freddy diperiksa sebagai saksi atas laporan yang dilayangkan Jokowi terkait pencemaran nama baik.
Dalam pemeriksaan itu, Alex mengaku dicecar pertanyaan mengenai mantan Ketua KPK Abraham Samad.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad? Saya bilang secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu," ungkap Alex usai diperiksa.
Penyidik juga menggali sejauh mana pengetahuannya soal Abraham Samad.
Namun ia menegaskan tidak mengetahui informasi detail soal keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
Nama Abraham Samad sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari sejumlah pihak yang dilaporkan atas tuduhan menyebarkan fitnah terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.
Terdapat 11 nama lain yang ikut dilaporkan dalam kasus ini. Beberapa di antaranya adalah Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporan tersebut, para terlapor dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kasus ini kekinian telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan adanya dugaan unsur pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan dari hasil gelar perkara disimpulkan adanya dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Ijazah Jokowi
Mahfud MD Minta UGM Tak Bela Mati-matian Ijazah Jokowi: Penjelasannya Cukup, Bukan Urusan UGM Lagi |
---|
Profil Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Resmi Bebas Bersyarat |
---|
Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Proses PK di MA Tetap Lanjut |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat, Penulis Jokowi Undercover Kini Hidup di Bawah Pengawasan |
---|
Jokowi Tak Kunjung Tunjukkan Ijazah, Eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang: Perilaku Korup Itu |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.