Rabu, 27 Agustus 2025

Tunjangan DPR RI

Pedagang Cerita Situasi Mencekam di Slipi Jakbar Imbas Demonstrasi di Gedung DPR

Pedagang makanan di Slipi, Jakarta Barat yang biasa disapa Pak Gendut bercerita mengenai situasi kericuhan yang terjadi di kawasan itu.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI UNJUK RASA - Sejumlah pengunjuk rasa bersitegang dengan aparat saat melakukan aksi di Jalan Pejompongan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Unjuk rasa menolak tunjangan anggota DPR berakhir ricuh. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pedagang makanan di Slipi, Jakarta Barat (Jakbar) yang biasa disapa Pak Gendut bercerita mengenai situasi kericuhan yang terjadi di kawasan itu pada Senin (25/8/2025) malam.

Kericuhan yang terjadi di Slipi merupakan imbas dari aksi demonstrasi aliansi buruh dan mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

Dalam aksi demonstrasi ini, pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa hingga warga sipil menuntut DPR memperbaiki kinerjanya dengan menyoroti sejumlah persoalan di tengah masyarakat.

Seperti membatalkan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, transparansi penghasilan anggota DPR, dan menghentikan dominasi oligarki politik.

Menurut Pak Gendut, kericuhan di kawasan Slipi yang terjadi sejak sore barus bisa dibubarkan pada tengah malam.

"Baru bubar jam 12 malam. Tapi yang arah ke Palmerah itu jam setengah 1 masih perang," ujar penjual asongan di kawasan Slipi arah Petamburan ini saat ditemui TribunJakarta.com di tempatnya berjualan, Selasa (26/8/2025).

Pak Gendut menyebut, warga yang berada di kawasan Slipi arah Petamburan sampai tengah malam didominasi oleh para pelajar.

"Saya jam 10 malam udah tutup karena situasinya makin ramai. Kalau di sini anak-anak STM. Yang di sana (arah Palmerah) itu banyak warga juga," tuturnya.

Menurutnya, kericuhan pada tadi malam seperti aksi demonstrasi pada 2019 lalu saat menolak revisi KUHP.

"Sama kayak tahun 2019 waktu itu yang sampai bentrok juga kan ya," tuturnya.

Menurut Pak Gendut, tak ada korban luka yang berjatuhan di kawasan Slipi.

Baca juga: Pimpinan DPR Klaim Siap Temui Massa Aksi Unjuk Rasa Tolak Kenaikan Tunjangan DPR Kemarin, Tapi . . .

"Kayaknya enggak ada. Cuma jatuh biasa aja," terangnya. 

Sebagai informasi, demo yang terjadi kemarin dipicu oleh kemarahan publik atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI.

Khususnya tunjangan perumahan yang mencapai Rp50 juta per bulan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit.

Massa aksi yang tergabung dalam gerakan “Revolusi Rakyat Indonesia” menyuarakan sembilan tuntutan, di antaranya:

  • Pembatalan kenaikan tunjangan dan gaji DPR
  • Transparansi gaji anggota DPR
  • Pembubaran DPR RI dan Kabinet Merah-Putih
  • Penolakan RKUHAP
  • Penurunan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran
  • Pengusutan kasus pelanggaran HAM dan korupsi

Polisi masih siaga 

Sehari setelah aksi unjuk rasa, aparat kepolisian masih terlihat bersiaga di sejumlah titik.

Pantauan Tribunnews.com sekitar pukul 14.20 WIB, personel kepolisian dengan kendaraan taktis bersiaga di bawah Fly Over Ladokgi, Tanah Abang, Jakarta.

Sejumlah aparat juga masih berjaga di Jalan Palmerah Timur arah ke Jalan Gelora yang kemarin menjadi lokasi bentrokan antara massa pelajar dan polisi.

Personel kepolisian pun terlihat berada di dalam kompleks parlemen, khususnya di sekitar pintu gerbang utama DPR/MPR. 

Kendaraan taktis dan barikade masih dipertahankan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan.

Separator busway yang sebelumnya berantakan di Jalan Gatot Subroto kini sudah kembali tertata rapi.

Hingga siang ini, arus lalu lintas di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jalan Gelora, hingga Palmerah Timur terpantau normal.

Aktivitas warga di sekitar DPR juga sudah kembali berjalan seperti biasa.

Baca juga: DPR Ungkap Alasan Ogah Temui Pengunjuk Rasa saat Demo Kemarin

Tunjangan Rp50 juta hanya sampai Oktober

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tunjangan Rp50 juta setiap bulan yang diterima anggota DPR sejak Oktober 2024 akan berakhir pada Oktober 2025. 

Dasco menyebut, tunjangan tersebut merupakan bentuk pengganti rumah dinas yang sebelumnya disediakan di Kalibata.

"Bahwa tunjangan perumahan itu pada saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024. Itu anggota DPR sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Dasco menjelaskan, tunjangan tersebut digunakan untuk mengontrak rumah selama masa jabatan 2024–2029.

"Uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun. Yaitu selama 2024-2029. Jadi setelah bulan Oktober 2025 anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," ujarnya.

Menurutnya, sejak pelantikan anggota DPR periode 2024–2029, pemerintah sudah tidak lagi menyediakan rumah dinas di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. 

Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk angsuran selama 12 bulan.

"Nah, jadi itu diangsur dari Oktober 2024 sampai Oktober 2025. Jadi setahun setiap bulannya Rp 50 juta yang akan dipakai untuk biaya kontrak selama 5 tahun," ucap Dasco.

Dengan demikian, lanjut Dasco, pemberian tunjangan tersebut hanya berlaku selama satu tahun. 

Setelah Oktober 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah bulanan sebesar Rp 50 juta.

"Jadi nanti kalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025 itu yang Rp 50 juta sudah tidak ada lagi," ungkap Dasco.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kericuhan Semalam Tak Kunjung Usai, Begini Kesaksian Pedagang Ceritakan Situasi Mencekam di Slipi.

(Tribunnews.com/Deni/Alfarizy/Fersianus)(TribunJakarta.com/Elga Hikari)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan