Jumat, 7 November 2025

Demo di Jakarta

Respons Ketua Umum Golkar soal Adies Kadir Aktif Kembali Jadi Anggota DPR

Politikus Golkar Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR periode 2024-2029 karena tidak terbukti melanggar kode etik

Penulis: Taufik Ismail
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SIDANG MKD DPR - Wakil Ketua DPR RI nonaktif Adies Kadir, menjadi pihak teradu yang datang terakhir dalam Sidang MKD DPR RI, pada Rabu (5/11/2025). Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR periode 2024-2029 karena tidak terbukti melanggar kode etik usai pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang memicu gelombang unjuk rasa akhir Agustus lalu. 
Ringkasan Berita:
  • Politikus Golkar Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR
  • MKD memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI
  • MKD menilai Adies tidak terbukti melanggar kode etik

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Golkar Adies Kadir kembali aktif sebagai anggota DPR periode 2024-2029 karena tidak terbukti melanggar kode etik usai pernyataannya soal tunjangan anggota DPR yang memicu gelombang unjuk rasa akhir Agustus lalu.

Jabatan Adies Kadir sebelum dicopot dari anggota DPR pada 1 September lalu yakni Wakil Ketua DPR.

Baca juga: Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi Jadi Anggota DPR, Akan Diumumkan di Rapat Paripurna

Lalu apakah Adies Kadir akan menjabat kembali menjadi Wakil Ketua DPR lagi setelah keanggotaan DPRnya dipulihkan?

Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia belum menjawab secara tegas. Ia mengatakan akan mengecek terlebih dahulu.

"Nanti saya cek, nanti saya cek dulu ya. Saya cek ya, saya belum. Saya kan dari kemarin di Cilegon, belum cek ya," katanya di Istana Kepresidenan, (6/11/2025).

Jawaban yang sama juga disampaikan Bahlil saat ditanya apakah ada perubahan jabatan Adies Kadir.

Begitu juga dengan hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan yang memutuskan Adies Kadir tidak melanggar kode etik.

"Saya coba cek ya, karena dari kemarin saya fokus di Cilegon untuk persiapan peresmian kompleks petrokimia tadi yang diresmikan oleh Bapak Presiden. Nanti saya cek," katanya.

Adapun MKD memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. MKD menilai Adies tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca juga: Kapan Adies Kadir Kembali Aktif Jadi Pimpinan DPR? Ini Penjelasan Puan Maharani

Sidang putusan MKD DPR digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu. Sidang dipimpin oleh Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri lima anggota DPR nonaktif yang disidang, antara lain Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

"Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Adang, saat membacakan putusan.

Sebelumnya, Adies Kadir sempat dinonaktifkan oleh Fraksi Golkar buntut pernyataannya soal tunjangan anggota DPR.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved