Diplomat Muda Tewas di Menteng
Upaya Keluarga Arya Daru Mencari Keadilan, Minta Bantuan TNI hingga Perlindungan ke LPSK
Kuasa hukum tak mau berspekulasi apakah ada dugaan oknum prajurit TNI yang telibat dalam kasus kematian diplomat Arya Daru.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbagai langkah dan upaya dilakukan keluarga diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan mengungkap kejanggalan kematian.
Arya Daru tewas kepalanya terbungkus plastik lalu dilakban di indekos di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Pengacara Keluarga Arya Daru, Marwan Iswandi menuturkan pihaknya telah mendatangi Mabes TNI untuk meminta bantuan penyelidikan ke Polisi Militer (POM).
Baca juga: Dapat Kiriman Simbol-simbol Misterius, Keluarga Diplomat Arya Daru Ajukan Perlindungan ke LPSK
Permintaan tersebut dilakukan pada Selasa (9/9/2025).
"Namanya minta bantuan kalau kita bekerja sama-sama itu kan otomatis lebih ringan. Polri pun demikian apalagi Kapolri mengatakan siap bekerja sama sama eksternal makanya kami minta bantuan ke Mabes TNI," ucapnya dikutip Jumat (12/9/2025).
Dia tak mau berspekulasi apakah ada dugaan oknum prajurit TNI yang telibat dalam kasus kematian Arya Daru.
Menurutnya jawaban atas pertanyaan ada tidaknya keterlibatan oknum prajurit TNI ialah bisa iya dan bisa tidak.
"Yang jelas data-data, saya minta dalami sama orang mabes TNI, ini lho kamu dalami itu dan kamu olah," ungkapnya.
Pihaknya menyerahkan kepasa POM TNI untuk mendalami.
"Kalau nggak (terlibat) ya sudah, kalau memang ada ini ya, ya usut lebih cepat. Kalau memang TNI memang ada di dalam itu bisa jadi, bisa jadi (atau) bisa tidak," imbuhnya.
Terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal temuan baru dan desakan keluarga Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan soal penyelidikan kasus kematian.
Sigit mengatakan pada prinsipnya Polri akan tetap menerima semua masukan untuk mendukung proses penyelidikan kasus tersebut.
"Prinsipnya Polri terbuka untuk menerima masukan dari manapun, termasuk melibatkan Mabes Polri dan juga pihak eksternal untuk ikut memberikan pendampingan," kata Sigit dalam keterangannya, Selasa (26/8/2025) malam.
Baca juga: 10 Diplomat Tewas secara Tragis: Zetro Dihabisi Pembunuh Bayaran, Dua Bulan Usai Kematian Arya Daru
Mantan Kabareskrim Polri ini menegaskan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan dengan profesional agar kasus tersebut terang benderang.
"Agar peristiwa yang terjadi betul-betul bisa terang benderang, terungkap dan bisa dipertanggungjawabkan secara scientific dan tidak terbantahkan ke keluarga korban dan publik," ungkapnya.
Ajukan Perlindungan ke LPSK
Sebanyak enam anggota keluarga almarhum diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/9/2025).
"Sudah diajukan sejak akhir Agustus lalu dan sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," ungkapnya.
Susilaningtias menyebut alasan pihak keluarga mengajukan perlindungan ke LPSK karena menemukan ada kejanggalan pada kasus Arya.
Baca juga: Ini Kemiripan Kasus Kematian Arya Daru dan Kacab Bank BUMN: Ponsel Hilang, Lilitan Lakban dan CCTV
"Seperti pengiriman simbol-simbol itu lalu soal makam almarhum yang sempat diganti bunganya," ucap dia.
Namun demikian, Susilaningtias enggan membeberkan soal identitas enam anggota keluarga Arya yang mengajukan permohonan perlindungan.
Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan kuasa hukum pihak keluarga.
"Disampaikan kepada LPSK harapannya dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP ini dengan sebenar-benarnya," tutur dia.
Ditemukan Tewas dalam Kamar Kos
Arya Daru Pangayunan ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi.
Ketika ditemukan, posisi tubuh Arya tergeletak di atas kasur.
Kepala korban dibungkus plastik dan dililit lakban berwarna kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut berwarna biru.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Dalam konferensi pers besar pada Selasa (29/7/2025), polisi menyatakan belum menemukan indikasi keterlibatan pihak lain maupun unsur pidana dalam kematian Arya.
Baca juga: TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi
Penyidik menyita 103 barang bukti dari lokasi, termasuk gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban, hingga obat sakit kepala dan obat lambung.
Sidik jari Arya juga ditemukan pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
Polisi telah memeriksa 24 orang saksi dari tiga klaster, yakni rekan kerja, rekan satu kos, dan anggota keluarga. Namun, dua saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyelidikan.
Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kasus ini sebagai bunuh diri, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Belum ada keterangan resmi apakah kasus akan ditutup atau diterbitkan surat penghentian penyelidikan (SP3).
Diplomat Muda Tewas di Menteng
Kasus Diplomat Arya Daru Masih Diusut, Polisi: Informasi Sekecil Apapun Ditampung Penyelidik |
---|
Yakini Arya Daru Pangayunan Tidak Bunuh Diri, Kuasa Hukum Keluarga: Dia dalam Posisi Gembira |
---|
TNI Siap Bantu Ungkap Kematian Diplomat Arya Daru Jika Presiden Keluarkan Instruksi Resmi |
---|
Dino Patti Djalal Ragukan Kesimpulan Polisi Soal Kematian Arya Daru, Ini Alasannya |
---|
Respons Permintaan Keluarga Diplomat Arya Daru, Polri Buka Ruang Kasus Diusut Kembali hingga Tuntas |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.