Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN
Kronologi Lengkap Tewasnya Kacab Bank BUMN: Tersangka Oknum TNI Sempat Beri Ancaman
Berikut ini kronologi lengkap tewasnya kepala cabang pembantu (kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Setelah itu, seluruh pelaku, termasuk Serka N, JP, dan DH, meninggalkan lokasi kejadian.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pelaku secara lebih mendalam. Pihak berwenang juga menegaskan bahwa seluruh oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.
Klaster Tersangka
Klaster 1: Perencana
1. C alias Ken berperan dalam mengatur, merancang rencana, serta menyiapkan tim IT untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan.
2. Dwi Hartono (DH) berperan mencari tim penculik, menyiapkan tim untuk membuntuti korban, merencanakan aksi, serta memberikan Rp 60 juta kepada JP untuk biaya operasional.
3. AAM berperan merencanakan penculikan korban dan menyiapkan tim membuntuti korban.
4. JP berperan menyiapkan tim eksekutor bersama N, ikut membuang korban di Cikarang bersama N, mengoordinasikan serta mengawasi proses pembuntutan hingga penculikan, serta memberikan uang Rp 150 juta kepada N untuk operasional.
Klaster 2: Penculik
1. Eras berperan memaksa korban masuk ke mobil para penculik, melakukan penganiayaan, serta melilitkan lakban dan mengikat tangan korban. Ia menerima Rp 45 juta dari Kopda FH, tersangka yang tengah diusut Pomdam Jaya, lalu membagikan uang tersebut kepada empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.
2. REH berperan membantu Eras memegangi korban dari belakang.
3. RS berperan membantu Eras memegangi korban dari sisi kanan.
4. AT berperan membantu Eras memasukkan korban secara paksa ke dalam mobil Avanza putih yang digunakan penculik dan memegangi korban dari kiri
5. EWB yang berperan sebagai sopir mobil penculik. Ada juga tersangka dari oknum TNI dalam klaster ini. Penanganan perkaranya oleh Pomdam Jaya.
Klaster 3: Penganiaya
1. JP, yang juga menjadi salah satu otak perencana, ikut menganiaya dan membuang korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.