Sabtu, 11 Oktober 2025

Mengenal Aplikasi Zangi yang Dipakai Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Enkripsi Kelas Militer Bertingkat

Dalam menjalankan aksinya, Ammzar Zoni memanfaatkan aplikasi Zangi untuk mengedarkannya.

Penulis: Erik S
KOMPAS.com/MELVINA TIONARDUS
EDARKAN NARKOBA - Aktor Ammar Zoni diduga terseret kasus peredaran sabu dan tembakau sintetis saat menjalani masa tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. 

MR menerima barang dari Ammar Zoni dan menyerahkannya kepada AM, yang kemudian meneruskan kepada A dan AP untuk diedarkan di dalam rutan.

Kecurigaan petugas rutan terhadap gerak-gerik para tersangka membawa pada penggeledahan kamar mereka. 

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Peredaran Narkoba di dalam Rutan Salemba yang Libatkan Aktor Ammar Zoni

"Dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, ganja, serta barang bukti lain yang kemudian diamankan," ungkap Agung Irawan.

Selanjutnya, keenam tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis sabu (metamfetamina), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved