Jumat, 31 Oktober 2025

Oknum Polisi Lecehkan Wanita di Jalan Ternyata Anggota Brimob, Pelaku Terancam Tindakan Disiplin

Perilaku tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi terhadap korban seorang wanita saat sedang berjalan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fersianus Waku
PELECEHAN PEREMPUAN - Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025). Ade menjelaskan oknum polisi pelaku pelecehan terhadap seorang perempuan merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku tidak terpuji dilakukan oleh oknum polisi terhadap korban seorang wanita saat sedang berjalan.

Oknum polisi tersebut melakukan tindakan catcalling (pelecehan seksual secara verbal) terhadap korban.

Belakangan diketahui oknum polisi itu merupakan anggota Sat Brimob Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa oknum polisi itu sedang diproses.

"Yang bersangkutan telah diberi tindakan displin oleh Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya," ucapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Brigjen Ade Ary memastikan oknum polisi akan diperiksa lebih lanjut oleh Bid Propam Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya dilakukan proses pemeriksaan untuk Hukuman Disiplin oleh Bid Propam Polda Metro Jaya / Unit Provost Sat Brimobda Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Diketahui, seorang wanita yang menjadi korban catcalling itu bernama Jessy Nirmala.

Catcalling adalah bentuk pelecehan seksual yang dilakukan melalui ekspresi verbal.

Peristiwa tersebut tersebar di media sosial dan viral hingga menjadi perhatian publik.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri sudah mengetahui adanya tindakan oknum polisi yang tidak terpuji itu.

Irjen Asep langsung memerintahkan jajaran Bid Propam Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti oknum polisi yang menjadi pelaku catcalling.

"Saya sudah minta Kabid Propam untuk dalami dan tindak lanjuti berita tersebut," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Kapolda Metro belum menjelaskan lebih lanjut apakah oknum polisi sudah diperiksa.

Terpisah Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap menegaskan oknum polisi itu sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Menurutnya, yang bersangkutan sedang didalami terkait tindakannya hingga membuat korban memposting ke media sosial.

Baca juga: Pulang Kerja Pukul 03.30 WIB Dini Hari, Wanita di Kota Malang Jadi Korban Catcalling

"Masih didalami pemeriksaannya nanti kalau sudah selesai kami serahkan ke Bid Humas Polda Metro Jaya," tegas Kombes Radjo.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved