Minggu, 9 November 2025

Demo di Jakarta

GMNI: Putusan MKD DPR Harus Jadi Pintu Masuk Mengungkap Dalang Kerusuhan Agustus 2025

GMNI menyatakan sanksi terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, bisa merupakan pintu masuk mengungkap dalang kerusuhan Agustus 2025.

|
Ist/HO
KERUSUHAN JAKARTA - Ketua DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi. Ia keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait sanksi terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, merupakan pintu masuk mengungkap dalang kerusuhan Agustus 2025. 

Ringkasan Berita:
  • DPP GMNI menyebut keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terhadap lima anggota DPR nonaktif sebagai pintu masuk untuk mengungkap aktor utama di balik kerusuhan Agustus 2025.
  • Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelanggaran etik DPR, melainkan harus menyasar dalang kerusuhan secara menyeluruh.
  • Kerusuhan terjadi di sejumlah daerah pada akhir Agustus 2025, dipicu oleh isu kenaikan tunjangan anggota DPR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait sanksi terhadap lima anggota DPR RI nonaktif, merupakan pintu masuk mengungkap dalang kerusuhan Agustus 2025.

"Berbicara soal keadilan dan penegakan hukum, ada hal yang tidak kalah penting dari putusan MKD, yakni bagaimana dalang kerusuhan bisa terungkap dan ditindak sebagaimana mestinya," kata Ketua DPP GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi dalam keterangannya, Minggu (9/11/2025).

Pada akhir Agustus 2025, terjadi kerusuhan di sejumlah daerah di Indonesia buntut isu kenaikan tunjangan anggota DPR. 

Risyad menilai, penegakan hukum terkait kerusuhan Agustus 2025 tak boleh berhenti di putusan MKD terhadap lima anggota DPR RI yang diduga melanggar etik. 

Sebab, kata dia, yang lebih fundamental adalah pemerintah harus berani mengusut tuntas dalang kerusuhan tersebut.

"Sekali lagi, pemerintah harus mengungkap dalang kerusuhan Agustus. Tabir terbuka, semuanya terang. Apakah ini murni asing atau ada campur tangan orang yang berkepentingan," ujarnya.

Risyad juga mengingatkan bahwa kerusuhan Agustus 2025 lalu berpotensi memecah belah bangsa, terutama gerakan mahasiswa yang jadi 'penyambung lidah' rakyat.

"Kita harus tutup pintu untuk kelompok yang berkepentingan politik semata. Sehingga ke depan, tak ada kerusuhan-kerusuhan seperti Agustus lalu," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mendesak pemerintah dan Polri untuk mengungkap aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi selama rangkaian aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025. 

KontraS menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) merupakan langkah positif, namun menegaskan bahwa tim tersebut harus memfokuskan penyelidikannya pada pengungkapan aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut, bukan hanya pelaku di lapangan.

KontraS melihat hilangnya sejumlah pendemo pasca-aksi (sekitar 44 laporan diterima posko pengaduan KontraS) sebagai pola berulang yang berkaitan dengan penangkapan, sehingga pengungkapan menyeluruh termasuk aktor intelektual sangat penting untuk mencegah pelanggaran HAM di masa mendatang.

Putusan MKD

Lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh masing-masing fraksi telah menjalani sidang etik di MKD DPR pada Rabu (5/11/2025).

Mereka adalah Uya Kuya dan Ahmad Sahroni dari Fraksi Partai Nasdem, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, dan Surya Utama (Uya Kuya) serta Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dalam putusannya, MKD memberikan sanksi bervariasi, mulai dari peringatan hingga nonaktif sementara, serta mengaktifkan kembali sebagian anggota.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved