Sabtu, 22 November 2025

Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Kembali Ajukan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ijazah palsu Jokowi pada Jumat (7/11/2025).

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Jeprima
Pakar Telematika Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Roy Suryo Cs menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) selama 9 jam 20 menit. Tribunnews/Jeprima 

Kronologi Kasus

Kasus bermula dari tudingan bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu yang disebarkan oleh beberapa tokoh termasuk Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.

Presiden Jokowi melaporkan langsung kasus ini ke Polda Metro Jaya
13 November 2025.

Roy Suryo dan rekan-rekannya termasuk dalam klaster kedua dari total delapan tersangka

Polda Metro Jaya menyatakan bahwa para tersangka akan menghadirkan saksi dan ahli yang mencerahkan dalam proses hukum selanjutnya dalam proses hukum selanjutnya

Tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan permintaan gelar perkara khusus  namun belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved