Kasus Hambalang
Mallarangeng: Teuku Bagus Gelembungkan Harga Rp 51 Miliar
Rizal Mallarangeng menduga Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mokhamad Noer telah mengelembungkan harga sekitar Rp 51 Miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rizal Mallarangeng menduga Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mokhamad Noer telah mengelembungkan harga sekitar Rp 51 Miliar terkait proyek pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Jawa Barat. Teuku Bagus merupakan Ketua Konsorsium AK- Wika, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang.
Selain Teuku, berdasarkan temuan 'Elang Hitam', tim investigasi yang dibentuknya, Mahfud Soroso selaku pemegang saham perusahaan subkontrak proyek Hambalang PT Dutasari Citralaras, juga menggelembungkan harga hampir Rp 75 miliar saat mengerjakan proyek tersebut.
"Itu kelihatan yang jelas di audit BPK pelaku dan perusahaan korupsi markup besar-besaran sampai sekarang. Apa tindakan KPK? Kenapa sampai sekarang saksi terus," kata Rizal kepada wartawan saat membeberkan data-data hasil temuannya itu, di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (11/1/2013).
Karena itu, Celi sapaan akrab Rizal, seolah kian mempertanyakaan sikap KPK tersebut. Dia menilai, Abraham Samad Cs justru menutup mata atas keterlibatan Teuku Bagus dan Mahfud Suroso dalam dugaan korupsi di proyek Hambalang.
"Harusnya mereka telusuri lebih jauh itu. Coba Audit Forensik saja rekening AK-Wika, coba lihat pimpinan-pimpinanya. Coba lihat arus uang di sana. Ini kan audit BPK menyatakan kenapa apa yang dikatakan disini tidak diikuti," kata Rizal.
Klik: