Minggu, 17 Agustus 2025

Hakim MK Ditangkap KPK

Porsi Perempuan Sebagai Hakim MK Perlu Ditambah

Maria Farida Indrati menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi sebagai hakim konstitusi.

Editor: Johnson Simanjuntak
KOMPAS IMAGES
Peneliti LIPI Siti Zuhro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan meniru Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam hal pengangkatan hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika saat mengangkat Patrialis Akbar menjabat Hakim MK pada 2013 silam, SBY menggunakan hak dengan penunjukan langsung, kini Jokowi akan mencari pengganti Patrialis dengan cara yang lebih transparan dan akuntabel.

Untuk itu Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), R. Siti Zuhro memberikan catatan agar pemilihan hakim MK pengganti Patrialis harus dilakukan secara reluable, transparant dan accountable.

"Publik harus disertakan dalam proses pemilihan sebagai wujud konsultasi publik," ujar Siti Zuhro kepada Tribunnews.com, Rabu (1/2/2017).

Karenanya peran Pansel untuk memilih calon hakim konstitusi sangat penting.

Dengan perannya yang sangat penting tersebut, pansel yang dipilih hrs memenuhi kualifikasi unggul, baik dari segi integritas dan kompetensi maupun umur.

"Masalahnya, bagaimana pansel mampu memilih hakim MK yang the best kalau dirinya sendiri tidak merepresentasikan kualifikasi itu," kata Siti Zuhro.

Selanjutnya menurut Siti Zuhro, calon hakim pengganti Patrialis adalah sosok yang berkarakter positif, baik dilihat dari life history (riwayat hidup) maupun konteks.

Selain itu calon hakim MK tersebut merupakan sosok profesional yang siap mendedikadikan dirinya untuk negara.

Catatan penting lainnya adalah latar belakang hakim MK tak seluruhnya harus berlatar belakang hukum.

Karena diperlukan juga yang berlatar belakang Ilmu Politik/Ilmu Penerintahan karena MK mengurus dan menyelesaikan sengketa/ konflik pemilu dan pilkada.

"Selain itu porsi perempuan sebagai hakim MK perlu ditambah," ujarnya.

Dalam catatan di halaman MK, Maria Farida Indrati menjadi perempuan pertama yang menduduki posisi sebagai hakim konstitusi.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan