Rabu, 13 Agustus 2025

Pilpres 2019

Soal Kesaksian Keponakan Mahfud MD di MK, TKN : Tak Mungkin Kami Ajarkan Kecurangan  

Ketua DPP Golkar ini memastikan TKN Jokowi-Maruf Amin tidak pernah mengajarkan kecurangan terhadap saksi-saksinya

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Ace Hasan Syadzily. 

Menurut anggota DPR RI ini, hal itu bisa diuji pernyataan Anas dengan peserta-peserta lain yang mengikuti pelatihan saksi.

"Kalau hanya satu orang yang ngomong (kecurangan) di antara 200 sampai 300 orang yang ikut pelatihan, berarti yang bohong dia. Itu cara mengujinya," tegasnya.

Ia pun mengingatkan integritas Moeldoko sebagai mantan panglima TNI tidak mungkin menyampaikan kecurangan tersebut.

"Integritas Pak Moeldoko sebagai mantan panglima dan tokoh menyampaikan hal-hal yang seperti itu rasanya tidak mungkin," pungkasnya.

Sebelumnya, Hairul Anas Suadi menjadi saksi tim hukum Prabowo-Sandiaga di dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.

Dalam persidangan, Anas yang merupakan keponakan mantan Ketua MK, Mahfud MD mengaku pernah mengikuti training of trainer atau pelatihan yang diadakan TKN Jokowi-Maruf Amin.

Menurut Anas, satu pemateri dalam pelatihan itu adalah Wakil Ketua TKN, Moeldoko.

Anas menuturkan, satu materi yang disebutkan Moeldoko adalah istilah kecurangan bagian dari demokrasi.

Anas kemudian ditanya oleh hakim, apakah istilah tersebut merupakan ajaran agar berlaku curang.

Menurut Anas, dalam pelatihan itu memang tidak diajarkan untuk curang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima
Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Hasyim Asyari memberikan contoh amplop suara sah saat sidang lanjutan sengketa hadil pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). KPU membawa amplop baru untuk dibandingkan dengan amplop yang ditemukan saksi Prabowo Sandi dalam sidang sengketa pilpres kemarin (19/6) yang dibawa oleh Beti Kristina. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Baca: Saksi Ahli KPU Ditantang Tim Hukum 02 Buktikan Keahliannya di Hadapan Hakim MK

Namun, menurut Anas, seolah-olah istilah tersebut menegaskan, kecurangan adalah sesuatu yang wajar dalam demokrasi.

"Lebih cenderung mengatakan, kecurangan adalah suatu kewajaran," kata Anas Suadi.

Kesaksian Hairul Anas

Sosok Hairul Anas yang merupakan keponakan Mahfud MD jadi saksi dalam persidangan sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hairul Anas Suadi bersaksi untuk paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Kecewa : Ahli yang Dihadirkan Tak Bisa Jawab Apa-apa

Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima
Saksi Ahli IT Marsudi Wahyu Kisworo yang dihadirkan oleh tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang lanjutan sengketa pilres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). Dalam kesaksiannya Marsudi menjelaskan terkait persoalan perhitungan suara pada Situng KPU. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan