Kabinet Jokowi
Pelantikan Wakil Menteri: Pengamat Sebut Tak Sesuai UU hingga PKB Berharap Tak Ada Matahari Kembar
Mengenai pelantikan wakil menteri, pengamat menilai tidak sesuai UU hingga PKB berharap tidak ada matahari kembar.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Daryono
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan dilantiknya wakil menteri tidak menjamin bisa membuat birokrasi berjalan lancar.
"Saat itu yang muncul adalah karena banyaknya menteri yang represi dari partai politik."
"Pak SBY menunjuk wakil menteri yang secara tidak langsung menujukkan ketidakpercayaan terhadap menterinya sendiri."
"Kebetulan menterinya dari partai, jadi perlu dijaga oleh wamen-wamen yang profesional yang berlatar belakang dari non partai," kata Burhanuddin, Jumat, sebagaimana dikutip Tribunnews dari tayangan Breaking News Kompas TV.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga menyebutkan koalisi gemuk bisa berdampak buruk.
Baca: Cerita Wamenhan yang Sempat Merenung ketika Diberitahu Bakal Jadi Wakilnya Prabowo
Baca: Candaan Menhan Prabowo ke Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono: Kamu yang Kerja, Aku Tidur
"Jadi ibarat orang yang terkena obesitas, itu bukan hanya kurang lincah bergerak, tapi juga penyakitan karena rawan terkena lemak jahat," ungkapnya.
"Ini yang harus diantisipasi Jokowi, harus betul-betul, jangan serta-merta dengan membentuk postur kabinet yang gemuk, kemudian disiplin koalisi menjadi lemah, monitering menjadi lemah," tandas dia.
5. Jangan sampai ada matahari kembar

Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, berharap agar wakil menteri tetap menjalankan wewenang sesuai porsi dan bekerja sama dengan menterinya.
Jazilul mengibaratkannya sebagai matahari kembar.
"Wamen itu jabatan politik. Saya berharap wamen bisa bekerja sama dengan menteri yang ada, jangan sampai ada matahari kembar di kementerian," ungkap Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
"Apalagi Pak Jokowi berharap setiap menteri memiliki tidak visi, ada visi wamen kan repot," lanjutnya.
Jazilul pun menerangkan wakil menteri hanya bersifat tambahan, tidak harus ada di kementerian.
Ia menilai adanya wakil menteri ini bisa dibilang berkaitan dengan bagi-bagi kekuasaan.
"Kalau melihatnya dari sisi itu, (bagi-bagi kursi) itu melihatnya dari sisi yang negatif ya."
"Tapi positifnya saja bahwa wakil menteri ini bagian untuk mempercepat pelayanan penangananan masalah di setiap kementerian," kata dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Tio, Kompas.com/Ihsanuddin/Dylan Aprialdo Rachman/Kristian Erdianto/Fitria Chusna Farisa)