Senin, 25 Agustus 2025

Dewan Pengawas KPK

4 Fakta Menarik Dewan Pengawas KPK, Anggota yang Dianggap Musuh Koruptor hingga Baru Dihubungi Pagi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) kemarin di Istana Presiden.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Miftah
Kolase TribunNewsmaker - TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
5 Dewas KPK, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatarongan Panggabean dan Harjono. 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menunjuk lima anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat (20/12/2019) kemarin di Istana Presiden.

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pengawas KPK telah resmi ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019) kemarin.

Para anggota Dewan Pengawas KPK ini dari berbagai latar belakang.

Kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut, ada mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007 Tumpak Hatorangan Panggabean, Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, mantan Hakim Mahkamah Artidjo Alkostar, mantan Hakim Mahkamah Harjono, dan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris.

Presiden Jokowi mengangkat kelima anggota Dewan Pengawas KPK ini agar lembaga tersebut menjadi kuat.

Tak hanya untuk memperkuat saja, Presiden Jokowi juga berharap agar pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan lebih terstruktur.

Jokowi ingin pemberantasan korupsi di Indonesia dapat memberikan efek positif bagi ekonomi serta negara.

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru diharapkan Jokowi dapat bekerja sama secara baik.

"Ya kita berharap sekali lagi, penguatan KPK itu betul-betul nyata, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis," terang Jokowi.

"Sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara kita."

"Saya yakin beliau Ketua KPK dan Komisioner KPK bisa membawa KPK ke arah yang lebih baik dengan didampingi oleh Dewan Pengawas," lanjutnya.

Baca: Ditagih Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif Tapi Pilih Albertina Ho, Jokowi : Salah Dengar

Baca: Pidato Pertama Firli Bahuri Setelah Menjabat Ketua KPK, Ingin Naikkan Gaji Pegawai KPK

Berikut lima fakta menarik Dewan Pengawas KPK, yang Tribunnews rangkum dari berbagi sumber:

1. Ada Anggota yang Dianggap Musuh Koruptor

Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Dalam kelima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut, terdapat satu orang yang dianggap sebagai musuh terbesar koruptor.

Anggota Dewan Pengawas KPK yang dianggap sebagai musuh koruptor ialah Artidjo Alkostar.

Dikutip dari TribunWow.com, seperti yang diketahui, Artidjo Alkostar adalah Hakim Agung di MA sejak tahun 2000.

Selama Artidjo Alkostar menjabat, dirinya menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.

Dalam 18 tahun menjabat, Artidjo Alkostar telah menyelesaikan sebanyak 1.095 perkara setiap tahunnya.

Artidjo Alkostar dikenal tegas dalam memutus setiap perkaranya.

Beberapa kali bahkan Artidjo Alkostar memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.

Anas Urbaningrum merupakan salah satu orang yang menjadi 'korban' Artidjo Alkostar.

Anas yang merupakan terdakwa kasus korupsi Wisma Atlet, diperberat hukumannya oleh Artidjo Alkostar, yang semula dari 7 tahun penjara menjadi 14 tahun penjara.

Selain itu, terdapat pula nama Angelina Sondakh yang diperberat hukumannya dari 4 tahun menjadi 12 tahun penjara.

2. Artidjo Alkostar Menjadi Anggota yang Harta Kekayaannya Sedikit

Dalam LHKPN yang dilaporkan pada 29 Maret 2018/peridoe 2017, Artidjo tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp 181,9 juta.

Ia tercatat memiliki dua bidang tanah di Sleman, sebuah mobil dan sebuah motor.

Ia juga memilki sejumlah harta lainnya.

Berikut rincian harta Artidjo:

  • Tanah Seluas 197 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 36.960.000
  • Tanah Seluas 274 m2 di Sleman, hasil sendiri Rp. 40.000.000
  • Motor honda Astrea tahun 1978 hasil sendiri Rp 1.000.000
  • Mobil Chevrolet minibus tahun 2014, hasil sendiri Rp. 40.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 4.000.000
  • Kas dan setara kas Rp 60.036.576

Total harta kekayaan Rp. 181.996.576

3. Harjono Menjadi Anggota yang Terkaya

Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Harjono saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sedangkan untuk yang terkaya adalah Harjono.

Sebelum menjadi Dewan Pengawas KPK, Harjono merupakan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sesuai dengan LHKPN yang terakhir dilaporkan ke KPK pada 23 Februari 2019, Harjono memiliki kekayaan sebesar Rp 13,815 miliar.

Ia memiliki sepuluh tanah dan bangunan di sejumlah tempat.

Untuk kendaraan, ia memiliki empat mobil.

Berikut rincian harta kekayaan Harjono:

  • Tanah seluas 5165 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 750.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 180 m2/87 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp. 750.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 99 m2/45 m2 di Bantul, hasil sendiri Rp. 550.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 118 m2/60 m2 di Kota Surabaya, hibah dengan akta Rp. 550.000.000
  • Bangunan seluas 60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 600.000.000
  • Bangunan seluas 60 m2 di Kota Surabaya, hasil sendiri Rp. 600.000.000
  • Tanah seluas 2010 m2 di Mojokerto, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 364 m2/87 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp. 1.000.000.000
  • Tanah seluas 633 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Tanah seluas 985 m2 di Nganjuk, hasil sendiri Rp 500.000.000
  • Mobil Honda Jeep tahun 2004, hasil sendiri Rp 135.000.000
  • Mobil Toyota minibus tahun 2011, hasil sendiri Rp 110.000.000
  • Mobil Honda minibus tahun 2010, hadiah Rp. 98.000.000
  • Mobil Toyota sedan tahun 2004, hasil sendiri Rp 90.000.000
  • Harta bergerak lainnya Rp 75.000.000
  • Kas dan setara kas Rp. 7.007.400.000

Total harta kekayaan Rp. 13.815.400.000

4. Albertina Ho Mengaku Diminta Menjadi Dewas KPK Baru Jumat Pagi

Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sebelum dilantik menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengaku telah meminta petunjuk Tuhan.

Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang ini bahkan telah pasrahkan dirinya kepada Tuhan.

"Konsultasi dengan Tuhan, pokoknya pasrah saja. Kalau Tuhan menentukan, ya itulah yang terjadi," ujar Albertina Ho di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Albertina Ho mengaku baru diberitahu pihak Istana bahwa dirinya ditunjuk jadi anggota Dewan Pengawas KPK pada Jumat Pagi.

"Tadi pagi diberitahu (jadi dewan pengawas KPK), dari utusannya (presiden)," kata Albertina Ho.

Menurutnya, jabatan Dewan Pengawas KPK merupakan perintah dari Presiden dan sebagai warga negara dirinya harus siap.

"Apalagi saya hakim juga ya, biar bagaimanapun kalau diperintah dari pimpinan, kami harus laksanakan, untuk apa? Untuk kepentingan negara kita," kata Albertina Ho.

(Tribunnews.com/Whiesa/Febia Rosada Fitrianum/Daryono/Seno Tri Sulistiyono) (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan