Rabu, 27 Agustus 2025

Pemulangan WNI Eks ISIS

Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS setelah Bakar Paspor, Jubir Ma'ruf Amin: ISIS Itu Bukan Negara

WNI eks ISIS bakar paspor dan status kewarganegaraan dipertanyakan, Masduki Baidlowi tegaskan ISIS bukan negara, sehingga mereka masih WNI.

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Wulan Kurnia Putri
YouTube KOMPASTV
Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi, membahas status kewarganegaraan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS mereka sudah membakar paspor Indonesia. Masduki menegaskan bahwa ISIS bukan merupakan negara. 

"Pertanyaan mendasarnya adalah, kalau kita memulangkan itu demi HAM, lalu bagaimana ancaman terhadap seluruh bangsa negara Indonesia itu yang juga perlu dilindungi HAM-nya," jelasnya.

Masduki Mengerti Penolakan Jokowi

Dalam wawancara itu, Masduki menegaskan belum ada sikap resmi dari pemerintah pusat lantaran hingga kini masih menjadi pembahasan intensif.

"Sebelum sikap resmi diambil, karena sikap resmi itu pasti setelah melalui proses rapat yang cukup intensif dari berbagai pertimbangan pasti dilakukan," ujar Masduki.

Masduki menjelaskan betapa pemerintah berhati-hati dalam menentukan sikap karena pemulangan WNI eks ISIS sangat berkaitan dengan isu terorisme dan radikalisme.

Ia membeberkan adanya dilema dalam keputusan itu lantaran WNI, di manapun mereka berada wajib mendapat perlindungan dari negara.

Masduki menyebut selama WNI belum menyatakan secara resmi berpindah kewarganegaraan, maka statusnya masih WNI yang harus dilindungi.

"Yang pertama yang mesti dipertimbangkan oleh kita semua adalah bahwa undang-undang kita, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 sebenarnya itu menganut suatu azas. Azas perlindungan maksimal terhadap WNI," terang Masduki.

"Nah karena dia azasnya perlindungan maksimal terhadap WNI, maka siapapun yang menjadi warga negara Indonesia, apakah itu di dalam negeri atau di luar negeri, sebelum dia itu menjadi warga negara lain, maka dia itu adalah Warga Negara Indonesia," paparnya.

"Sepanjang dia menjadi Warga Negara Indonesia, maka negara punya kewajiban untuk melindungi itu, itu prinsip dasarnya."

Masduki kemudian menyinggung ketidaksetujuan Jokowi lantaran menangani terorisme dalam negeri saja sudah sulit, apalagi jika ditambah para mantan anggota ISIS.

"Tetapi di sisi lain banyak pendapat. Tadi Pak Jokowi sudah menyatakan 'Secara pribadi, saya tidak setuju kalau mereka pulang'," ungkap Masduki.

"Saya mengerti logikanya, bahwa logikanya itu bisa dibayangkan. Yang mengatasi orang-orang di dalam saja, terorisme yang ada di dalam, itu sudah penuh masalah," sambungnya.

"Apalagi kalau 600 datang. Walaupun jumlahnya belum tahu kita berapa. Karena jumlah itu memang menjadi perlu diverifikasi yang lebih matang."

Maka dari itu, Masduki menegaskan pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal terkait pemulangan para WNI eks ISIS tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan