Pemulangan WNI Eks ISIS
Status Kewarganegaraan WNI Eks ISIS setelah Bakar Paspor, Jubir Ma'ruf Amin: ISIS Itu Bukan Negara
WNI eks ISIS bakar paspor dan status kewarganegaraan dipertanyakan, Masduki Baidlowi tegaskan ISIS bukan negara, sehingga mereka masih WNI.
Penulis:
Ifa Nabila
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Pemerintah tidak serta merta ingin memulangkan mereka, namun dilema lantaran mereka masih dilindungi undang-undang.
"Di situ masalahnya. Perlu ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh pemerintah, apakah akan mengambil sikap untuk menerima, mereka pulang, karena memang undang-undang seperti itu," ucap Masduki.
"Kita tidak ingin melanggar undang-undang," tegasnya.
Berikut video lengkapnya:
Jokowi Menolak WNI Eks ISIS Dipulangkan
Sementara itu, Jokowi sudah menyatakan pendapat pribadinya yang menolak pemulangan WNI eks ISIS.
Melalui unggahan Instagram @jokowi, Kamis (6/2/2020), Jokowi menyinggung tindakan para WNI eks ISIS yang sudah membakar paspor Indonesia.
Meski Jokowi menegaskan dirinya tidak setuju, namun ia menyebut pemerintah masih harus membahas secara mendalam mengenai hal ini sebelum ada sikap resmi.
"Ratusan warga negara Indonesia (WNI) eks organisasi Negara Islam di Iraq dan Suriah (ISIS) dikabarkan hendak kembali ke Tanah Air.
Kemarin pun para wartawan bertanya kepada saya: bagaimana dengan mereka yang telah memusnahkan paspor dengan membakarnya?
Kalau bertanya kepada saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak.
Tapi tentu saja, ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas.
Saya hendak mendengarkan pandangan dari jajaran pemerintah, kementerian, dan lembaga lain terlebih dahulu sebelum memutuskan.
Semuanya harus dihitung-hitung plus minusnya," tulis Jokowi.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)