Link Live Streaming TVRI Belajar dari Rumah, Rabu 6 Mei 2020: Mengenal Aneka Pantun, Pukul 09.00 WIB
Inilah link live streaming program TVRI Belajar dari Rumah untuk SD Kelas 4-6 tentang Mengenal Aneka Pantun pada pukul 09.00 WIB, Rabu (6/5/2020).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
bunga pradipta p
Selain siaran langsung televisi, "Belajar dari Rumah" juga dapat diakses melalui live streaming online, seperti:
Program Belajar dari Rumah
TVRI menayangkan program yang resmi diluncurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai alternatif belajar di tengah pandemi covid-19.
Peluncuran program Belajar dari Rumah oleh Kemendikbud sudah dilakukan beberapa waktu lalu.
Selain program pembelajaran pada hari Senin-Jumat, TVRI juga menayangkan program kebudayaan di akhir pekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu.
Pada hari Sabtu dan Minggu, terdapat durasi tiga jam khusus untuk program-program kebudayaan.
Di antaranya, gelar wicara (talkshow), podcast, kesenian, dan magazine tentang perkembangan budaya dari seluruh Indonesia.
Sementara itu, pada malam hari ditayangkan film Indonesia pilihan dari berbagai genre, seperti film anak, drama, dan dokumenter.
Baca: Jawaban Soal TVRI Jenjang SMA Materi Bisnis Hidroponik, Belajar dari Rumah Rabu 6 Mei 2020
Direktur Jenderal Kebudayaan (Dirjenbud), Hilmar Farid menjelaskan mengenai program Belajar dari Rumah di Televisi Republik Indonesia (TVRI).
Jadwal hari Senin hingga Jumat digunakan untuk pembelajaran dengan total durasi tiga jam per hari untuk semua tayangan.
"Jadi masing-masing ada setengah jam. Setengah jam untuk PAUD, setengah jam untuk kelas 1 sampai kelas 3 SD, setengah jam untuk kelas 4 sampai kelas 6 SD, dan setengah jam masing-masing untuk SMP, SMA, dan parenting," kata Hilmar.
Ia menambahkan, materi program diambil dari berbagai sumber, sebagaimana dilansir Kemendikbud.go.id.
Program Belajar dari Rumah sudah berlangsung sejak Senin, 13 April 2020.
Diharapkan, program tersebut dapat membantu terselenggaranya pendidikan bagi semua kalangan masyarakat di masa darurat Covid-19.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)