Senin, 18 Agustus 2025

UU Cipta Kerja

Mulai Besok Tak Ada Lagi Aksi Buruh Tolak Undang-Undang Cipta Kerja

Hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik t

Deni Saputra/Tribun Lampung
Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut mulai besok tidak ada lagi aksi buruh di jalan menolak Undang-Undang Cipta Kerja, sampai ada keputusan bersama dari serikat pekerja.

"Iya (tidak ada aksi besok)," ucap Said saat dihubungi Tribunnews, Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Baca: 12.200 Tanaman di Jalan Pahlawan Semarang Rusak Akibat Demo Buruh dan Mahasiswa

Baca: Tanggapi UU Cipta Kerja, Buruh Cantik di Bandung Ini Pertanyakan Hilangnya Cuti Hamil

Baca: Semua Sekat yang Dibuat Polisi di Tangerang Berhasil Dijebol Mahasiswa dan Buruh

Menurut Said, pekan depan akan ada pertemuan dari 32 federasi dan konfederasi serikat pekerja, untuk menentukan langkah ke depan setelah aksi mogok nasional selama tiga hari.

"Nanti kami kabari hasilnya, perihal langkah buruh ke depan," ucap Said.

Diketahui, hari ini merupakan hari terakhir aksi mogok nasional yang dilakukan buruh sejak 6 Oktober 2020, di masing-masing pabrik tempat bekerja.

Aksi mogok nasional sebagai bentuk protes dan meminta pemerintah mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja, yang dinilai merugikan buruh.

Demo UU Cipta Kerja Makin Memanas

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyetop seluruh layanan operasional mulai pukul 16.30 WIB, Kamis (8/10/2020).

Langkah tersebut diambil karena kondisi dan situasi semakin memanas, serta dalam upaya antisipasi bubaran massa aksi unjuk rasa menentang pengesahan UU Cipta Kerja.

"Sehubungan dengan semakin memanasnya situasi demonstrasi hari ini, Transjakarta memberhentikan seluruh layananya mulai pukul 16.30 WIB sore ini," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo dalam keterangannya, Kamis (8/10/2020).

Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020).
Sekitar pukul 18.45 WIB, Polisi berhasil memukul mundur massa aksi tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Fransiskus Adiyudha/Tribunnews.com)

Penutupan operasional dilakukan guna menjaga keamanan pelanggan, petugas layanan dan asset milik operator Transjakarta.

Nadia mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk waspada dan berhati - hati bagi mereka yang masih beraktivitas di luar ruangan.

"Transjakarta menghimbau seluruh pelanggan untuk berhati hati dan waspada, mengedepankan keselamatan diri dan keluarga," pungkasnya.

Tameng Jebol, Polisi Ada di Tengah Amukan Massa

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan