UU Cipta Kerja
Alasan 32 Pelajar yang Ditangkap Saat Hendak Demo ke Monas: Beli Ikan Cupang hingga ke Rumah Saudara
Kapolsek Bekasi Utara, Chalid Thayib mengatakan, 32 pelajar diamankan polisi di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2020).
Editor:
Malvyandie Haryadi
Maka, kata kuncinya adalah muswarah untuk mencapai mufakat.
Mencari jalan keluar untuk mencapai kompromi.
Jika tidak, maka yang terjadi pasti konflik.
Konflik tersebut terjadi ketika seseorang atau kelompok mencoba memaksakan keinginannya satu terhadap yang lain.
Menyikapi aksi penolakan UU Cipta Kerja yang menimbulkan tindakan anarkis di sejumlah daerah perlu diurai secara jernih.
"Saya meyakini aksi buruh dan mahasiswa semangatnya murni memperjuangkan hak rakyat. Namun sulit dipungkiri aksi penolakan UU Cipta Kerja telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu. Setidaknya ada dua kelompok yang memanfaatkan aksi tersebut," tegas Karyono.
Pertama, kelompok partai politik yang menolak UU Cipta Kerja tentu berkepentingan untuk mengambil keuntungan (benefit) politik dengan cara mengkapitalisasi aksi penolakan untuk mendapatkan simpati publik.
"Tujuan akhirnya adalah meningkatkan dukungan suara pada pemilu yang akan datang. Hal ini wajar dalam konteks pertarungan politik elektoral," urainya.
Kedua, adalah kelompok yang mencoba mengadu keberuntungan.
Targetnya agar terjadi situasi chaos seperti peristiwa 1998.
"Sedangkan target minimalnya adalah memanfaatkan aksi untuk mendelegitimasi pemerintahan dan meningkatkan ketidakpuasan publik," jelas Karyono.
Sebagian Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: 32 Pelajar Bekasi yang Hendak Demo ke Monas Ditangkap Polisi