UU Cipta Kerja
Pengamat: Mestinya Demokrat dan PKS Konsisten Tolak UU Cipta Kerja Sejak Proses Penyusunan
Pengamat Politik Universitas Sebelas Maret (UNS), Agus Riewanto menyebut, sikap Demokrat dan dan PKS itu diperbolehkan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Hasanudin Aco
Dosen Fakultas Hukum UNS ini juga menyebut, publik tak akan terpengaruh atas penolakan PKS dan Demokrat.
"Itu tidak bisa mempengaruhi publik, hampir akhir pembahasan itu."
"Bahkan menurut saya proses di DPR itu tak lagi pembahasan tapi sudah pengesahan."
"Karena diambil di rapat paripurna, lalu partai melalui fraksinya bersikap apakah menerima atau menolak," ungkapnya.
Menurut Agus, PKS dan Demokrat tak mengambil momen teknokratik yakni pada saat pembahasan RUU Cipta Kerja.
Padahal, saat itu masyarakat menunggu ada partai yang menyuarakan penolakannya.
"Dia mengambil momen politisnya, tidak mengambil momen teknokratik."
"Publik sebenarnya menunggu partai-partai itu bersikap di tahapan teknokratiknya," imbuhnya.
Agus lalu menyoroti pembahasan RUU Cipta Kerja yang tak transparan.
"Dan ini yang tidak transparan sebenarnya, karena UU ini diproses rapatnya di paripurna yang ada perdebatan."
"Tapi perdebatannya itu kita enggak tahu apa isi di balik itu," pungkas Agus Riewanto.
Baca juga: Legislator PKS Ungkap Awalnya RUU Cipta Kerja Terdiri dari 1029 Halaman
(Tribunnews.com/Nuryanti)