Minggu, 28 September 2025

Pengikut Rizieq Shihab Tewas

Setelah Insiden FPI dan Polisi: Tanggapan Muhammadiyah, Anggota DPR, hingga Politisi Gerindra

Kasus tewasnya 6 anggota FPI yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab menjadi perhatian berbagai kalangan mulai dari Muhammadiyah hingga politisi Gerin

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Kolase Tribunnews (Tangkap layar YouTube KompasTV dan Tribunnews/Istimewa)
Kasus tewasnya 6 anggota FPI yang merupakan simpatisan Rizieq Shihab menjadi perhatian berbagai kalangan, mulai dari Muhammadiyah hingga politisi Gerindra. 

"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul Muti.

Baca juga: Sebelum Menyerang, Polda Sebut Mobil Simpatisan Rizieq Shihab Tabrak dan Memepet Mobil Polisi

Komnas HAM Bentuk Tim

Artikel Tribunnews.com lainnya mengabarkan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung membentuk tim untuk mendalami peristiwa bentrok antara polisi dengan pendukung Habib Rizieq Shihab di Pintu Tol Karawang Timur, Senin (7/12/2020) dini hari.

Tim tersebut dipimpin langsung Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.

"Komnas HAM melalui pemantuan dan penyelidikan telah membuat tim," kata Choirul Anam saat dihubungi Tribunnews, Senin (7/12/2020).

Choirul Anam menambahkan, pihaknya saat ini sedang melakukan pendalaman informasi yang beredar di publik.

Selain itu, ia juga sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak yang terlibat dalam bentrokan tersebut.

"Tim sedang mendalami informasi dan mengumpulkan fakta-fakta dari pihak langsung. Termasuk menggali keterangan dari FPI secara langsung yang saat ini sedang berlangsung," ucapnya.

I Wayan Komisi III DPR : Tak Terburu-buru

Masih dari Tribunnews.com, Anggota Komisi III DPR I, Wayan Sudirta, meminta seluruh pihak untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan dalam menyikapi insiden bentrokan yang terjadi antara simpatisan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, dengan aparat kepolisian.

Menurut Sudirta, konstitusi di Indonesia telah memberikan hak-hak asasi kepada warga negara dan negara memiliki kewajiban untuk melindunginya.

"Dari peristiwa ini, kita diharapkan jangan terburu-buru, agar kita tidak keliru mengambil kesimpulan," ujarnya, Senin (7/12/2020).

Dalam peristiwa ini, ucap Sudirta, polisi harus memberikan penjelasan secara terbuka dan apa adanya kepada semua pihak.

"Setiap peristiwa pasti memiliki latar belakang dan rangkaian proses yang Panjang. Untuk itu asas sebab akibat juga harus kita telusuri secara mendalam," kata Sudirta.

"Terhadap hal ini kita tetap harus melakukan investigasi secara mendalam. Apakah sudah benar dalam melaksanakan standar operasi prosedur yang dilakukan petugas kepolisian," kata Sudirta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan