Senin, 8 September 2025

Pajak Pulsa Hingga Token Listrik

Pajak Penjualan Pulsa, Kartu Perdana, Token, dan Voucer Makin Memberatkan Rakyat di Saat Pandemi

Meskipun pemerintah berdalih bahwa pemungutan pajak hanya akan menyasar sampai distributor tingkat dua, namun tetap akan berdampak pada konsumen.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Arief/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan saat rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS).di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2020). 

Ketua DPP Partai Gerindra ini menambahkan, pemungutan pajak terhadap token listrik ini sangat lucu.

Perlu diingat bahwa pemerintah lah yang memaksa rakyat bermigrasi dari model pembayaran pascabayar ke model prabayar atau token.

Saat ini mayoritas konsumen PLN sudah menggunakan model prabayar.

Namun bila saat ini tiba-tiba pembelian token akan dipungut pajak itu artinya pemerintah telah menjebak rakyat.

"Pemerintah semestinya berterima kasih kepada rakyat yang sudah berkontribusi terhadap pertumbuhan sektor informasi dan komunikasi selama Pandemi. Sektor Infokom mampu menjaga pertumbuhan positif di saat sektor-sektor lain mengalami konstraksi," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan