Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Rizieq Shihab Tegaskan Tolak Sidang Virtual, Bakal Melawan Sesuai Hukum Bila Dipaksa
Terdakwa dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Adi Suhendi
Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.
Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.