Sabtu, 16 Agustus 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Rizieq Shihab Tegaskan Tolak Sidang Virtual, Bakal Melawan Sesuai Hukum Bila Dipaksa

Terdakwa dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab menegaskan akan menolak sidang online atau virtual.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab. 

Tiga perkara perkara Rizieq yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur yakni kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020.

Perkara hasil tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor pada tanggal 27 November 2020 yang diduga ditutupi dari pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Serta perkara kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan