Minggu, 17 Agustus 2025

Azis Syamsuddin Tersangka

2 Eks Pegawai yang Tak Lolos TWK Ini Tahu soal 8 Orang Bekingan Azis Syamsuddin di KPK

Dua eks pegawai KPK yang dipecat karena tak lolos TWK ini tahu lama soal 8 orang bekingan Azis Syamsuddin di KPK.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Miftah
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Tribunnews/Irwan Rismawan 

"Apapun hasilnya harus diumumkan ke publik beserta dengan proses investigasinya sehingga bisa terlihat prudent atau tidak,hal ini juga penting agar tidak ada rasa saling curiga antar pegawai KPK," ucap dia.

Pengakuan serupa juga datang dari eks penyidik senior, Novel Baswedan.

Novel mengatakan ia sudah lama tahu soal kabar Azis punya bekingan di KPK.

Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021)
Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (27/5/2021) (Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan)

Pengakuan Novel itu bermula dari balasannya terhadap cuitan mantan juru bicara KPK Febri Diansyah.

Mulanya, Febri mencuit soal isu 'orang dalam' Azis Syamsuddin kemungkinan akan digunakan untuk menyerang Novel Baswedan dkk.

Novel kemudian membalas cuitan Febri dengan mengatakan bahwa ia bersama timnya adalah pihak yang melaporkan perihal 'orang dalam' Azis Syamsuddin ke Dewas KPK.

Tapi, lanjut dia, laporannya tidak ditindaklanjuti Dewas.

"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," cuit Novel, dikutip pada Selasa (5/10/2021).

Novel telah mengizinkan Tribunnews.com menukil cuitannya.

Namun, lanjut Novel, KPK seperti melarang Novel Baswedan dan timnya mengungkap kasus 'orang dalam' Azis Syamsuddin.

"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk sidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," tulis Novel.

KPK Beri Sindiran Novel Baswedan Cs

Menanggapi eks penyidik itu, pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara.

KPK meminta pihak yang memiliki informasi soal delapan 'orang dalam' eks Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin di KPK jangan hanya bicara.

KPK menyarankan agar mereka melaporkan hal tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan