Senin, 17 November 2025

Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, DPR Pastikan Segera Selesaikan RUU TPKS

Puan menyampaikan keprihatinan atas kasus rudapaksa yang terjadi kepada anak perempuan berusia 14 tahun di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
dok. DPR RI
Ketua DPR RI Puan Maharani. 

"Baleg DPR RI sudah menyelesaikan pembahasan dan di masa sidang mendatang kami akan segera agendakan agar RUU TPKS dibawa dalam rapat paripurna untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga tahapannya berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada," lanjutnya.

Puan mengatakan, DPR RI mendukung agar RUU TPKS segera disahkan menjadi undang-undang agar korban-korban kejahatan seksual lebih mendapat jaminan hukum serta memperoleh keadilan.

Oleh karenanya, ia berharap pemerintah nantinya cepat memproses Supres setelah RUU TPKS disahkan sebagai RUU inisiatif DPR sehingga pembahasan di tingkat II dapat berjalan lancar.

"Kekerasan seksual merupakan kejahatan luar biasa. Dan kita tidak boleh tinggal diam kejahatan-kejahatan seksual mengakar di Bumi Pertiwi. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seksual di Indonesia," kata Puan.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved