Rabu, 27 Agustus 2025

Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Haris Azhar Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Sebut akan Lakukan Berbagai Upaya Hukum

Aktivis sekaligus Direktur Lokataru Haris Azhar memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani hari ini, Senin (21/3/2022) sekira pukul 10.40 WIB

Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Haris Azhar - Aktivis HAM. Dalam artikel mengulas perkembangan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang melibatkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

Diketahui, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dipolisikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 lalu.

Dalam video bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!" berisikan perbincangan antara Haris dan Fatia.

Diberitakan Tribunnews.com, di dalam video tersebut, Haris dan Fatia membahas hasil riset sejumlah organisasi.

Seperti KontraS, Walhi, Jatam, YLBHI, Pusaka tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI AD di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah Blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Haris Azhar dan Fatia KontraS Akan Ajukan Praperadilan

Dalam obrolan antara Haris dan Fatia, disebutkan Luhut "bermain" tambang di Papua.

Hal itu, kemudian dilaporkan ke polisi oleh Luhut atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu terdaftar nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Kemudian, keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022).

Pemberitahuan tersebut, disampaikan pada keduanya Jumat malam sekira pukul 21.00 WIB.

Status tersangka yang diberikan penyidik Polda Metro Jaya pada keduanya berdasarkan Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka untuk masing-masing Nomor: B/4135/III/RES.2.5/2022/Ditreskrimsus dan Nomor: B/4136/III/RES.2.5/2022/ Ditreskrimsus tertanggal 17 Maret 2022.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Ilham Rian Pratama, Kompas.com/Tria Sutrisna, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Luhut Pandjaitan Vs Haris Azhar

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan