Senin, 29 September 2025

9 Jenis Kekerasan Seksual yang Diatur dalam UU TPKS: Pelecehan hingga Pemaksaan Perkawinan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang.

UPI.com
Ilustrasi - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022). 

Ruang Rapat Paripurna DPR RI riuh dengan tepuk tangan dan sorak sorai membahana.

Dalam keterangan pers setelah rapat paripurna, Puan meminta masyarakat dan seluruh elemen mengawal UU TPKS ini.

“Saya juga memahami bahwa mungkin undang-undang ini belum dianggap sempurna, karenanya saya juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk bisa mengawal undang-undang ini nanti dalam implementasi dan memang bermanfaat untuk mitigasi dan perlindungan."

"Jangan sampai ada kekerasan terkait dengan perempuan dan anak di Indonesia,” ujar Puan.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan