Tunjangan Hari Raya
THR Cair Paling Lama 7 Hari Sebelum Lebaran 2022, Ini Rincian Pegawai yang Berhak Mendapatkan THR
Tunjangan hari raya (THR) adalah uang yang diberikan kantor kepada pekerja di hari raya keagamaan, THR akan segera cair sebelum lebaran.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Miftah
Tribunnews.com
Ilustrasi THR - Tunjangan hari raya (THR) adalah uang yang diberikan kantor kepada pekerja di hari raya keagamaan, THR akan segera cair sebelum lebaran.
- Jika perusahaan tidak membayar THR, maka perusahaan akan mendapat Sanksi Administratif sebagai berikut:
a. teguran tertulis
b. pembatasan kegiatan usaha
c. penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi
d. pembekuan kegiatan usaha.
Disampaikan Kemnaker bahwa pengenaan denda ini tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR keagamaan kepada pekerja atau buruh.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Tunjangan Hari Raya