Reformasi Polri
Walk Out dari Audiensi Komisi Reformasi Polri, Rismon Ungkap Ketidakadilan & Singgung Otto Hasibuan
Rismon Sianipar mengungkap alasan dibalik keputusannya untuk Walk Out dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri, Rabu (19/11/2025).
Ringkasan Berita:
- Tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar memutuskan Walk Out dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
- Rismon memutuskan Walk Out bersama dua tersangka kasus ijazah Jokowi lainnya, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
- Rismon juga mempermasalahkan kehadiran Otto Hasibuan dalam audiensi tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Pakar Digital Forensik yang kini telah menjadi tersangka kasus ijazah Jokowi, Rismon Sianipar mengaku memutuskan Walk Out dari audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang digelar di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2025).
Tak sendiri, Rismon memutuskan Walk Out bersama dua tersangka kasus ijazah Jokowi lainnya, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Rismon mengungkap dalam audiensi bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri ini, ia bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa yang didampingi oleh juru bicara mereka Refly Harun sempat diberikan dua opsi.
Yakni opsi untuk keluar dari ruangan audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri, atau tetap berada di dalam ruangan tapi tidak diperbolehkan untuk berbicara.
Atas opsi tersebut Rismon Cs pun memilih untuk keluar atau Walk Out.
Rismon juga menegaskan kepada Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, bahwa kehadiran mereka dalam audiensi ini bukan hanya untuk menjadi penonton.
"Jadi benar dikatakan Pak Roy Suryo dan Bang Refly bahwa kami tadi sudah masuk, tetapi ada dua opsi diminta keluar langsung atau berada di barisan belakang tapi tidak ngomong."
"Kami kan di sini bukan untuk menjadi penonton Profesor Jimly. Iya kan?" kata Rismon dilansir iNews TV, Rabu (19/11/2025).
Lebih lanjut, Rismon juga mengaku keberatan karena dalam audiensi ini pihaknya ingin membahas soal upaya kriminalisasi yang dirasakannya sebagai akademisi, peneliti, dan aktivis. Terutama dalam kasus ijazah Jokowi.
Namun dalam forum audiensi ini, justru hadir Otto Hasibuan yang memiliki firma hukum Otto Hasibuan & Associates dan menangani kasus ijazah Jokowi dari kubu lawan.
Diketahui Presiden ke-7 RI, Jokowi menunjuk putra Otto Hasibuan, yakni Yakub Hasibuan sebagai penasihat hukumnya dalam penanganan kasus ijazah Jokowi.
Baca juga: Drama Roy Suryo, Rismon Sianipar & Dokter Tifa Walkout Saat Audiensi dengan Tim Reformasi Polri
Selain itu, dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo tersebut, Otto Hasibuan juga merupakan anggotanya.
Rismon pun merasa, kehadiran Otto dalam audiensi Komisi Percepatan Reformasi Polri tidak adil baginya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.