Antisipasi Situasi Darurat, Fraksi PKB Desak Penerapan Automatic Stabilizer dalam APBN 2023
Untuk mengatisipasi situasi yang sama di masa depan, Fraksi PKB mendorong penerapan automatic stabilizer dalam penyusunan kebijakan fiskal tahun 2023.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Theresia Felisiani
Satu di antaranya dengan meningkatkan kualitas pendidikan pesantren yang diatur dalam UU 18/2019 tentang Pesantren.
"Pesantren wajib diakui sebagai bagian dari penyelenggaran pendidikan nasional, sehingga harus mendapat porsi anggaran yang jelas dari belanja Pemerintah Pusat maupun dari Transfer ke Daerah, baik untuk peningkatan kompetensi maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas," tandasnya.