Selasa, 12 Agustus 2025

Gaji 13 PNS

Kapan Gaji ke-13 untuk PNS, Polri dan TNI Tahun 2022 Cair? Ini Besaran Nominal yang akan Diterima

Kapan gaji ke 13 untuk PNS/POLRI dan TNI tahun 2022 cair? simak jadwal pencairannya lengkap dengan besaran nominal yang akan diterima.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji 13 - Kapan gaji ke 13 untuk PNS/POLRI dan TNI tahun 2022 cair? simak jadwal pencairannya lengkap dengan besaran nominal yang akan diterima. 

a. Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp19.939.000

b. Eselon II/ Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp14.702.000

c. Eselon 111/Pehabat Administrator: Rp8.987.000

d. Eselon IV/Jabatan Pengawas: Rp7.517.000

Baca juga: Kriteria Penerima Subsidi Gaji BSU Tahun 2022, Pegawai dengan Gaji di Bawah Rp 3,5 Juta

Baca juga: Gaji 13 2022 Kapan Cair? Ini Besaran Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Maksimal Rp 24 Juta

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan:

a. Pendidikan Sekolah Dasar / Sekolah Menengah Pertama/ sederaJat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.219.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp3.613.000

- Masa kerja diatas 20 tahun: Rp4.079.000

b. Sekolah Menengah Atas/Diploma Satu / sederaiat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp3.842.000

- Masa kerja diatas 10 tahun s.d 20 tahun: Rp4.329.000

- Masa keria diatas 20 tahun: Rp4.984.000

c. Diploma Dua/Diploma Tiga/ sederajat:

- Masa kerja s.d 10 tahun: Rp4.138.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan