Polisi Tembak Polisi
Sejak Juni hingga H-1 Sebelum Tewas, Brigadir J Dapat Ancaman Pembunuhan sampai Membuatnya Nangis
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan Brigadir J kerap mendapat ancaman sejak Juni 2022 hingga H-1 sebelum tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Fajar Nasucha
"Semua informasi yang ada sedang didalami oleh tim penyidikan Bareskrim, kalau sudah selesai akan disampaikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (24/7/2022).
Dedi menyebut rekaman elektronik yang dimiliki oleh kuasa hukum akan didalami oleh tim Laboratorium Forensik.
"Ya itu bagian yang saat ini sedang didalami oleh tim Labfor," ungkapnya.
Belum Ada Tersangka

Hampir tiga minggu sejak penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J terjadi, polisi belum menetapkan tersangka.
Bharada E, sosok yang disebut-sebut pelaku penembakan, hingga sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (25/7/2022).
Hal senada juga disampaikan Irjen Dedi Prasetyo.
Ia membantah kabar yang menyebut Polri sudah menetapkan tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.
Dedi mengatakan, Bharada E belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus saksi.
Baca juga: Misteri Pelaku Pembunuhan Brigadir J Terungkap Lewat Jejak Digital, Pengacara Kantongi Rekamannya
"Saya pastikan itu tidak benar, belum jadi tersangka."
"Status Bharada E adalah saksi untuk kasus yang disidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim," tegasnya, Senin.
Selain itu, untuk mengonfirmasi perihal kabar perihal informasi Bharada E yang ditahan di Polda Metro Jaya, Tribunnews.com telah mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Namun, Zulpan belum merespons hingga berita ini ditulis.
Pakaian dan 2 Ponsel Brigadir J Disita
