Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Minta Bharada E Berkata Jujur soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Tuhan Pasti akan Menolong

Keluarga meminta agar Bharada E berkata jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J. Jika berkata jujur maka akan ditolong oleh Tuhan.

YouTube metrotvnews
Paman Bharada E, Roy Pudihang meminta agar Bharada E berkata jujur terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keluarga meminta agar Bharada E berkata jujur dan apa adanya terkait kasus tewasnya Brigadir J. Jika berkata jujur maka akan ditolong oleh Tuhan. 

Kemudian pada Minggu (7/8/2022), kuasa hukum Bharada E Muhammad Burhanuddin menyatakan bahwa kliennya mengungkapkan tidak terjadinya peristiwa tembak menembak terkait tewasnya Brigadir J.

Dikutip dari Tribunnews, pengakuan ini dituliskan oleh Bharada E dalam keterangan tertulis.

"Itu juga sudah dituangkan kejadiannya di lantai pertama di dekat tangga. Tidak terjadi tembak menembak," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Selain itu, Burhanuddin mengatakan Bharada E mengaku untuk melakukan penembakan saat Brigadir J masih hidup.

Burhanuddin mengungkapkan bahwa seluruh penjelasan yang dituliskan oleh Bharada E telah dilanjutkan menjadi laporan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Kami akan bantu sepanjang dia mau buka. Akhirnya dia tuangkan dalam keterasngan tertulis lanjut di BAP, dirampungkan malam itu sampai jam 3 subuh," tuturnya.

Baca juga: Menanti Sosok Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J, Akankah Aktor Intelektual Jadi Tersangkanya?

Selanjutnya, dalam tulisan Bharada E tersebut, Burhanuddin menjelaskan adanya pergeseran fakta hukum dibanding keterangan sebelumnya.

"Yang dituangkan BAP terbaru cerita blak-blakan terkait apa yang terjadi, siapa pelakunya, siapa saja yang seputar tempat kejadian semua ada di tim penyidik," tegasnya.

Selain itu, kuasa hukum Bharada E yang lain, Deolipa Yumara juga mengatakan pihaknya telah mendatangi LPSK untuk mengajukan diri sebagai justice collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Bahwa pada siang hari ini, kami datang ke LPSK  dengan dasar bahwa kami akan mengajukan permohonan perlingungan hukum di LPSK," kata Deolipa, Senin (8/8/2022) dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: LPSK Sebut 5 Kali Bertemu Bharada E Keterangannya Kerap Berubah-ubah: Awalnya Mengaku Bela Diri

Selain mengajukan sebagai justice collaborator, Deolipa juga mengaku pihaknya mengajukan permohonan perlindungan untuk Bharada E demi mengungkap seluruh kejadian termasuk pelaku utama dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

"Jadi kepentingan membuka dan membuat terang ini persoalan ini membuat terang siapa pelaku utamanya tentunya Bharada E dengan hati yang sangat matang tentunya dia tenang, mengatakan kesiapannya untuk menjadi justice collaborator," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rizki Sandi Saputra)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan