Polisi Tembak Polisi
Pertanyaan Besar Susno Duadji Jika LPSK Setujui Perlindungan Bharada E: Mau Diamankan Dimana
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mempertanyakan dimana LPSK akan mengamankan Bharada E jika permohonan perlindungan Bharada E disetujui.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Kita nanti begitu LPSK menyetujui perlindungan (pada Bharada E), pertanyaan besarnya adalah dimana dia ngelindunginnya. Apakah lebih aman di LPSK, apakah lebih aman di Polri. Nah sekarang baru prosedurnya saja sudah demikian panjang, orang itu enggak sampai satu detik bisa mati, apalagi kalo sekian lama."
"Satu cepat-cepatlah, kedua saya menggugah kepada negara, DPR Komisi III untuk dianggarkan membuat safe house atau apalah, dan ada tenaga yang betul-betul mengamankan. Sehingga pengamanannya enggak betul-betul diatas kertas, enggak hanya sibuk sana sini," pungkas Susno.
Baca juga: Soal Kemungkinan Bharada E Bebas dari Pidana, Berikut Kata Mahfud MD hingga Pengamat
Orang Tua Bharada E Buat Surat untuk Jokowi, Kapolri, dan Mahfud MD
Diberitakan sebelumnya, melalui surat terbuka, orang tua dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widowo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, hingga Menko Polhukam Mahfud MD.
Orang tua Bharada E mengaku putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini tengah dijalani anaknya.
Selain itu, orang tua Bharada E juga merasa khawatir dan takut semenjak anaknya terlibat dalam kasus kematian Brigadir J.
Alasan itulah yang akhirnya membuat orang tua Bharada E meminta perlindungan Hukum dan HAM bagi Bharada E, keluarga, serta tunangan Bharada E.

Baca juga: Kuasa Hukum: Diancam Ferdy Sambo, Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J sambil Pejamkan Mata
"Pertama-tama kami selaku ayah dan ibu dari Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, turut berbela sungkawa kepada keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J). Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam yang kami hormati, kami mengirimkan surat terbuka ini, karena kami merasa putus asa dalam menghadapi proses hukum yang saat ini sedang dihadapi anak kami."
"Rasa khawatir dan takut selalu ada dalam hati kami. Saat ini kami memohon perlindungan Hukum dan HAM untuk anak kami Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, juga untuk kami sebagai orangtua, keluarga, dan tunangannya," tulis orang tua Bharada E dalam suratnya.
Selain meminta perlindungan, orang tua Bharada E juga meminta keadilan dan kebijaksanaan dari Presiden, Kapolri, dan Menko Polhukam dalam menangani kasus ini.
Orang tua Bharada E mempercayai bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan, termasuk Bharada E.
Baca juga: Terungkap Kebatinan Bharada E Saat Jalankan Perintah Ferdy Sambo, Pejamkan Mata Tembak Brigadir J
"Dan kami juga meminta keadilan dan perlindungan dari Bapak Presiden, Bapak kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Sekiranya surat terbuka ini bisa sampai kepada bapak-bapak yang kami hormati, kami mohon Bapak-Bapak dapat bertindak secara bijaksana, untuk memenuhi permohonan kami."
"Kami juga percaya bahwa setiap warga negara berhak mendapat perlindungan. Dan kami keluarga tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Demikian surat terbuka ini kami buat dari hati kami yang paling dalam, untuk disampaikan kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri dan Bapak Menko Polhukam. Terima Kasih," tulis orang tua Bharada E.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)