Polisi Tembak Polisi
IPW Desak Sidang Etik Ferdy Sambo Digelar Terbuka: Minimal Ada CCTV untuk Media
IPW mendesak agar proses sidang etik terhadap Ferdy Sambo digelar secara terbuka. IPW mengatakan minimal ada CCTV untuk media melakukan liputan.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Sedangkan Ferdy Sambo, kata Dedi, sampai ke TNCC Divisi Propam Polri pada pukul 07.30 WIB.
Dedi juga mengungkapkan sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo berjalan secara bersamaan dengan proses penyidikan di ranah pidana.
“Enggak ini berlaku paralel. Sidangnya (pidana) jalan, sidang etiknya juga jalan,” jelasnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Sisa Cerita Wisuda Brigadir J, Suara Sang Profesor Nyanyikan Lagu Batak Iringi Tangisan Ayah Yosua
Lebih lanjut Dedy mengatakan sidang etik ini dihadiri oleh pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Dirinya juga mengatakan pada sidang etik ini akan didatangka beberapa saksi untuk mengungkap peran dari Ferdy Sambo.
“Ada Brigjen H kemudian Brigjen B, kemudian ada Kombes D, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. Itu nanti dihadirkan untuk didalami oleh sidang Komisi Kode Etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik dan progresi oleh Irjen FS,” tuturnya.
Dedi juga mengungkapkan awak media akan diberi kesempatan untuk meliput sidang etik Ferdy Sambo tetapi hanya diperbolehkan untuk sesi pembukaan dan saat vonis diberikan.
Lebih lanjut, dia menegaskan vonis sidang etik terhadap Ferdy Sambo akan ditetapkan pada hari ini.
“Karena sesuai dengan perintah Bapak Kapolri itu harus cepat. Proses penyidikan yang dilakukan tim sidik Timsus dalam hal ini terkait dengan masalah pembuktian kasus pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 yang kini sudah masuk tahap satu, itu harus diproses,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi