Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Penjelasan Komdis PSSI soal Pintu 13 Stadion Kanjuruhan Tak Dibuka saat Insiden Ricuh
Komisi Disiplin (Komdis) PSSI mengungkap alasan tak dibukanya pintu gate 13 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Penulis:
Milani Resti Dilanggi
Editor:
Miftah
"Kepada ketua panitia pelaksana pertandingan Arema FC, tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," imbuh Erwin.
Arema FC Diberi Sanki Rp 250 juta

Komdis PSSI juga memutuskan, Arema FC dilarang menggelar pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah.
Selain itu, Arema FC juga tidak boleh menggelar laga kandang di Stadion Kanjuruhan pada lanjutan Liga 1 2022/2023.
"Kepada klub Arema FC dan panitia pelaksananya, keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah," kata Erwin, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya.
"Dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari home base Malang, itu kurang lebih jaraknya 250 km dari lokasi," jelasnya.
Selanjutnya, Arema FC mendapat sanksi denda sebesar Rp 250 juta buntut tragedi Kanjuruhan.
"Kedua, klub Arema FC dikenai sanksi denda Rp 250 juta," ungkap Erwin.
"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat," sambungnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Nuryanti)