Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Pertemuan Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Jadi Atensi Dewas KPK

Dewas KPK tidak mempermasalahkan pertemuan yang terjadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Istimewa, Tribun-Papua.com
Ketua KPK Firli Bahuri di kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe, Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022) (kiri), dan Lukas Enembe (kanan). Dewas KPK tidak mempermasalahkan pertemuan yang terjadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

KPK menjawab kritik publik soal pertemuan Firli dengan tersangka Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, kedatangan KPK dalam rangka pemeriksaan perkara dan kesehatan Enembe. Mereka pun sudah melakukan kajian apakah tindakan tersebut melanggar atau tidak.

“Terkait kedatangan Tim Penyidik KPK ke kediaman Tsk LE di Papua adalah dalam rangka melakukan pemeriksaan perkara sekaligus kesehatan tersangka. Hal tersebut sebelumnya tentu telah dilakukan kajian dan diskusi mendalam di internal KPK, khususnya penyidik dan JPU, seluruh struktural penindakan, pimpinan, serta pihak-pihak terkait lainnya,” kata Ali.

Ali mengatakan, kedatangan mereka mengacu pada Pasal 113 KUHAP yang menyatakan “Jika seseorang tersangka atau saksi yang dipanggil memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang kepada penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik itu datang ke tempat kediamannya.”

Ali menegaskan kedatangan KPK adalah upaya lembaga anti-rasuah untuk menyelesaikan kasus Lukas Enembe

Ia mengatakan, KPK ikut membawa tim dokter KPK dan IDI karena ingin memastikan kesehatan Enembe demi kepastian hukum terhadap kader Partai Demokrat itu. Ia pun mengklaim, Firli ikut menemui Enembe karena sesuai aturan.

"Adapun keikutsertaan pimpinan dalam kegiatan tersebut tentu dalam rangka pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku,” ujar Ali.

Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022).
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diperiksa oleh KPK di rumah kediamannya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (3/11/2022). (Istimewa)

Ali menegaskan kegiatan penindakan dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan sebagai pelaksanaan asas keterbukaan dan tetap mematuhi aturan kode etik.

“Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK," katanya.

KPK juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pihak Polda, Kodam, BINDA yang mendukung kelancaran pemeriksaan Enembe.

“KPK juga mengapresiasi masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi sebagian bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua,” sebut Ali.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan