Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Telurusi Dugaan Lukas Enembe Alirkan Dana ke OPM dan Lakukan Pencucian Uang

Sebagaimana diketahui, dugaan aliran dana ke OPM ini mencuat pasca salah satu tokoh OPM Benny Wenda mengunggah pesan melalui media sosialnya.

Editor: Daryono
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tersangka kasus suap, Gubernur Papua, Lukas Enembe mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan menggunakan kursi roda saat dihadirkan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023). Lukas Enembe resmi menjadi tahanan KPK, namun karena alasan kesehatan dirinya dibantarkan di RSPAD Gatot Subroto. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

"Pemerintah sekarang juga mengawasi pergerakan uang yang otorisasinya di bawah pejabat-pejabat di luar Lukas, kan ada uang yang otorisasinya oleh pejabat lain, itu kita awasi lewat PPATK," jelas Mahfud MD.

PPATK juga membekukan saldo Rp 1,5 triliun di rekening Pemprov Papua.

Pembekuan rekening ini dilakukan pasca penetapan tersangka dan penahanan Gubernur Papua Lucas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi dalam proyek infrastruktur.

Hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyimpangan dana negara.

"Terkait pemblokiran sementara rekening Rp 1,5 T Pemda Papua memang harus dilakukan agar dana milik negara yang diperuntukkan untuk rakyat banyak (yakni) saudara-saudara kita di Papua itu tidak disalahgunakan," Ketua Kelompok Humas PPATK M Natsir Kongah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan