Sabtu, 16 Agustus 2025

Kasus Lukas Enembe

Istri Lukas Enembe, Yulce Wenda Tolak Jadi Saksi Kasus Suaminya, Dicegah Bepergian ke Luar Negeri

Yulce Wenda tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suaminya, Lukas Enembe, ia dilarang pergi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
Kolase Tribunnews
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri( Kiri) dan Yulce Wenda Enembe (Kanan). Yulce Wenda tidak memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus suaminya, Lukas Enembe, ia dilarang pergi ke luar negeri selama 6 bulan ke depan. 

Selain itu, Yulce juga aktif menjadi tim penggerak KPK dengan menggerakan program posyandu.

Sosok Yulce diketahui banyak memotivasi perempuan lain untuk menjadi wanita karier.

Maka dari itu, Yulce memberdayakan perempuan di Papua untuk meningkatkan derajatnya.

Yulce juga menggerakan aksi minat baca di kalangan anak-anak Papua hingga ia dinobatkan sebagai Bunda Paud untuk Provinsi Papua.

Soal pendidikan yang ditempuh Yulce, ia hanya mampu bersekolah hingga jenjang SMP.

Lantaran ketika SMK, Yulce tidak bisa mengikuti ujian akhir karena suatu alasan yang tidak bisa disebutkan.

(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian Pratama) (TribunManado.com/Gryfid Takumedun)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan