Senin, 8 September 2025

Pemilu 2024

Uji Materi di MK, PDIP Pilih Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Ini Penjelasan Arteria Dahlan

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangannya terkait sistem proporsional pada Pemilu 2024.

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan saat ditemui selepas menyampaikan pandangan Fraksi pada sidang uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023). 

Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan DPR, Pemerintah dan KPU.

Sidang pleno tersebut berdasarkan ketetapan dari rapat permusyawaratan hakim pada perkara No. 114/PUU/XX/2022 perihal pengujian materil Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Supriansa membacakan pandangan 8 Fraksi partai politik di DPR RI, yang menolak penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu.

“Kami menolak sistem proporsional tertutup. Sistem Proporsional tertutup merupakan kemunduran demokrasi kita,” kata Supriansa di hadapan Hakim Konstitusi.

Supriansa menjelaskan sejumlah argumentasi lain, di antaranya bahwa siste proporsional terbuka yang diterapkan sejak era reformasi ini sudah tepat dilakukan.

Sehingga ia berharap Mahkamah Konstitusi tetap mempertahankan sistem ini di Pemilu 2024 mendatang.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan