Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Jaksa Simpulkan Bharada E Tembak Brigadir J untuk Memperlihatkan Loyalitas Kepada Ferdy Sambo

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E disebut tidak dalam keadaan tertekan saat menembak Brigadir Yosua Hutabarat.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ashri Fadilla
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengikuti sidang beragenda replik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Dalam kesimpulan jaksa, Bharada E dinilai tidak dalam keadaan tertekan saat menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. 

Sementata Richard disebut sebagai manus ministra atau alat yang digunakan manus domina untuk melakukan tindak pidana.

"Dapat dikategorikan dalam perkara a quo, di mana terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu adalah manus ministra. sedangkan saksi Ferdy Sambo merupakan manus domina," kata Ronny.

Karena itu, perbuatan Richard itu disebut Ronny tak dapat dipertanggung jawabkan secata hukum

"Tidak dapat dipertanggung jawabkan secara pidana," katanya.

Poin Pembelaan Bharada E

Richard Eliezer alias Bharada E membacakan nota pembelaannya, Rabu (25/1/2023).

Nota pembelaannya diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'.

Dalam pleidoinya, Bharada E meminta dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya sudah berkata jujur dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Berikut sejumlah poin yang diungkapkan Bharada E dalam pleidoinya yang dihimpun Tribunnews.com:

Diperalat dan Disia-siakan Ferdy Sambo

Dalam pembelaannya Bharada E mengungkap dirinya merasa dibohongi Ferdy Sambo.

Bharada E mengaku tidak pernah menyangka kalau insiden penembakan terhadap Brigadir J akan menyeretnya sebagai terdakwa.

"Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, di masa awal-awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri," kata Bharada E.

Bharada E menyesalkan, karena peristiwa ini terjadi di masa-masa awal kecintaanya sebagai aparat penegak hukum kepada institusi Polri

Dia menyebut, pangkatnya yang hanya seorang Bharada ternyata diperalat oleh Ferdy Sambo yang merupakan jenderal poisi bintang dua.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan