Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2024

Kamhar Demokrat: Caleg Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Ibarat Beli Kucing dalam Karung

Menurut Kamhar, jika memahami demokrasi secara subtantif maka kedaulatan itu ada di tangan rakyat.

Editor: Hasanudin Aco
Istimewa
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani 

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang hadir dalam sidang MK membantah proporsional tertutup ibaratnya masyarakat dalam Pemilu seperti membeli kucing dalam karung.

"Kekhawatiran yang demikian sangat tidak beralasan karena dalam sistem proporsional tertutup, memang mencobolos gambar parpol tapi tetap terpampang nama caleg yang bisa dibaca siapa calonnya," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan dalam sidang MK yang disiarkan chanel YouTube MK.

Apa Itu Sistem Proporsional Tertutup?

Pada Pemilu sebelumnya KPU menerapkan sistem proporsional terbuka.

Sistem proporsional adalah sistem dimana satu daerah pemilihan memilih beberapa wakil.

Dalam sistem proporsional, ada kemungkinan penggabungan partai atau koalisi untuk memperoleh kursi.

Sistem proporsional disebut juga sistem perwakilan berimbang atau multi member constituenty.

Terdapat dua jenis sistem di dalam sistem proporsional yaitu sistem proporsional terbuka dan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih memiih langsung wakil-wakil legislatifnya.

Sedangkan dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya memilih partai politiknya saja.

Perbedaan lainnya, pada sistem proporsional terbuka penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak. 

Sementara dengan proporsional terbuka maka penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut.

Jika partai mendapatkan dua kursi maka calon terpilih adalah nomor urut 1 dan 2.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan