Pilpres 2024
Membandingkan Pernyataan Anies Baswedan, Sandiaga, dan Erwin Aksa Soal Utang Rp 50 Miliar di Pilkada
Dalam sepekan terakhir, isu utang Anies Baswedan ini menyeruak, setelah hal tersebut dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.
Penulis:
Malvyandie Haryadi
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Sandiaga Uno sudah pernah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Tercatat, Sandiaga Uno sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya sejak menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini menjadi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Pada 29 September 2016, Sandiaga Uno yang masih menjadi calon Wagub DKI Jakarta, memiliki harta lebih dari Rp 3 triliun, tepatnya Rp 3.922.700.682.656.
Jumlah harta kekayaan itu terus meningkat sepanjang tahun, termasuk saat ia mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Kolega Prabowo Subianto itu memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5 triliun, tepatnya Rp 5.099.960.524.965.
Anies Baswedan akhirnya angkat bicara mengenai utangnya pada Sandiaga Uno yang berjumlah Rp 50 miliar.
Dikutip dari kanal YouTube Merry Riana, Jumat (10/2/2023), Anies Baswedan kemudian menjawab isu utang Rp 50 miliar tersebut.
Awalnya, Merry Riana menanyakan mengenai utang janjinya antara Prabowo Subianto, Anies Baswesan, dan Sandiaga Uno.
Merry Riana juga menanyakan mengenai keputusan Sandiaga Uno yang mengikhlaskan utang Rp 50 miliar tersebut.
Klarifikasi dari Anies Baswedan ini bahkan menjadi trending di Twitter.
Anies Baswedan menyebut bahwa hal tersebut merupakan bentuk dukungan dari seseorang agar ia bisa memenangkan Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Itu yang pertama utang janji, yang kedua utang Rp 50 miliar, yang terakhir Pak Sandi setelah didoakan dan dipertimbangkan dengan keluarga, beliau ikhlaskan utang Rp 50 miliar itu, menurut Pak Anies?" tanya Merry Riana.
"Jadi begini, pada masa kampanye (Pilkada 2017), banyak sekali yang melakukan sumbangan, banyak sekali."
"Ada yang kami tahu, ada yang kami tidak tahu dan ada juga yang memberikan dukungan langsung, apakah relawan apakah tim."
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.