Rabu, 27 Agustus 2025

Pemilu 2024

PPATK Sebut Ada Indikasi Praktik TPPU di Proses Pendanaan Pemilu

Adapun indikasi TPPU itu, dikatakan Ivan, terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, di antaranya pemilihan legislatif (pileg) hingga pilkada.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (14/2/2023). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya indikasi praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pendanaan Pemilu 2024.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada. Nah, itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Adapun indikasi TPPU itu, dikatakan Ivan, terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, di antaranya pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Tidak di dalam satu segmen tertentu, ya mau kepala daerah tingkat 1 tingkat 2 sampai seterusnya," kata dia.

Namun, Ivan mengakui belum bisa membeberkan jumlah aliran dana yang terindikasi sebagai TPPU di proses pemilu tersebut.

"Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam. Kalau masuk ke orang-orang tertentu yang kita duga sebagai political person itu ya ada, banyak juga. Saya tidak bisa sebutkan," tandas Ivan.

Baca juga: Legislator Demokrat ke Kepala PPATK: Saya Dengar Dananya Banyak Sekali untuk Penundaan Pemilu

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, bicara soal isu dana penundaan pemilu sekaligus isu sistem pemilu bakal menjadi coblos partai politik (parpol) atau proporsional tertutup.

Benny mulanya mempertanyakan soal hasil analisis yang diungkap Ketua PPATK Ivan Yustiavandana bahwa ada dana mencurigakan selama 2022.

Dirinya mengaku tak mendapatkan gambar soal itu.

Lantas, Benny mencolek rekaman sesama Anggota Komisi III, Arsul Sani, bahwa ada dana untuk penundaan pemilu 2024.

"Saya enggak tahu lagi, apalagi menjelang politik enggak tahu dana-dana ini, Pak Arsul ya, saya dengar dananya banyak sekali untuk penundaan pemilu ini. Pakai dana untuk menunda pemilu banyak sekali dana-dana ini, nggak nampung lewat bank ya bisa langsung," kata Benny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Waketum Partai Demokrat itu lalu mendengar kabar burung bahwa nantinya berlaku sistem coblos partai politik di Pemilu 2024.

"Jadi, ya anggota dewan udah sumpek ini apalagi dengan sistem pemilu yang enggak jelas. Lalu ada kabar burung bahwa nanti sistem tertutup, Pak Arsul. Sudah dapat informasinya, eh? Dari Bapak Presiden kah? Begitu?" kata Benny.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan