Pemilu 2024
Terjadi Kekosongan Kekuasaan, Mahfud MD Sebut Akan Muncul Kekacauan Luar Biasa Jika Pemilu Ditunda
Dengan banyaknya alasan tersebut, Mahfud mendukung KPU mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan PN Jakpus.
Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengenai penundaan tahapan Pemilu 2024.
"Memang itu sebuah kontroversi yang menimbulkan pro dan kontra, tetapi juga pemerintah mendukung KPU untuk naik banding," ujar Jokowi dalam keterangannya di Jawa Barat, sebagaimana dilansir dari siaran pers resmi, Senin (6/3/2023).
Jokowi pun menegaskan, pemerintah sudah berkali-kali menegaskan komitmen untuk tetap menjalankan pemilu dengan baik. Anggaran Pemilu 2024 pun sudah disiapkan.
"Saya kira tahapan pemilu kita harapkan tetap berjalan," tambah Jokowi.
SBY Nilai Aneh
SBY yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat menilai putusan PN Jakpus keluar dari akal sehat.
"Menyimak putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin (tentang Pemilu), rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran dan hal yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi? What is really going on (apa yang sebenarnya sedang terjadi)?" kata SBY dikutip akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Jumat (3/3/2023).
Atas putusan PN Jakpus, SBY berharap sesuatu hal yang tidak diinginkan semua pihak terjadi pada Pemilu 2024.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa bangsa ini memang sedang diuji dengan berbagai godaan.
Namun, kata SBY, hendaknya tidak ada satu pun pihak yang seolah "bermain api" dengan mengganggu jalannya tahun politik di negeri ini.
"Tapi, ingat rakyat kita. Jangan ada yang bermain api, terbakar nanti," kata SBY berpesan.
"Jangan ada yang menabur angin, kena badai nanti," ucap dia.
Pada akhir cuitannya, SBY mengingatkan semua pihak untuk bersama menjaga marwah konstitusi terkait pemilu.
"Let's save our constitution and our beloved country," kata SBY.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, PN Jakpus memenangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) atas gugatan perdata mereka terhadap KPU.
Sumber: Kompas TV
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.