Sabtu, 16 Agustus 2025

Transaksi Keuangan Mencurigakan

Gertak Balik Mahfud MD, Arteria Dahlan: 'Tidak Ada yang Saya Takut, Kecuali Allah'

Arteria juga geram setelah Mahfud menantangnya untuk mengadukan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Eko Sutriyanto
SURYA/PURWANTO
Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan menggertak balik Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat membahas transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Arteria mengatakan dirinya tak pernah mengomentari Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) itu. 

"Saya bacakan Pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko, pak, ya. Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," katanya dalam Raker bersama PPATK pada Selasa (21/3/2023).

Bahkan dia menyebut adanya sanksi pidana empat tahun penjara sebagai ancaman menyebarkan dokumen tersebut.

"Sanksinya pak, sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ini undang-undangnya sama pak. Ini serius, gitu loh. Nanti kita juga ada sesi berikutnya bisa klarifikasi," ujarnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan