Sabtu, 6 September 2025

Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut dalam Posisi Tunggu Surpres dan Draf dari Pemerintah

DPR RI mengaku saat ini dalam posisi menunggu Surat Presiden (Surpres) dan draf naskah akademik RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Editor: Arif Fajar Nasucha
Chaerul Umam
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi sekaligus membantah anggapan DPR tidak serius membahas RUU Perampasan Aset. DPR RI mengaku saat ini dalam posisi menunggu Surat Presiden (Surpres) dan draf naskah akademik RUU tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. 

"Jadi permintaan njenengan (Anda/Mahfud MD) langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan," ujar Pacul ke Mahfud. 

"Di sini boleh ngomong galak, pak. Bambang Pacul ditelepon Ibu, 'Pacul berhenti'.  Ya siap, laksanakan? Laksanakan, pak," katanya.

Bambang Pacul menyebut soal permintaan pengesahan RUU Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal seharusnya dapat di-lobby tidak forum tersebut.

Hal ini lantaran para anggota partai pasti akan tunduk dengan ketua umumnya masing-masing.

Jawaban Bambang Pacul tersebut, langsung disambut gelak tawa anggota DPR lainnya, termasuk Mahfud MD yang tersenyum mendengarnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Milani Resti)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan