Senin, 18 Agustus 2025

Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka, Berikut Kronologi Perseteruannya dengan Hotman Paris

Pengacara Razman Arif Nasution (RAN) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Editor: Hasanudin Aco
Kolase YouTube Intens Investigasi
Hotman Paris (kiri) beberkan kronologi perseteruan dengan Razman Nasution (kanan) dan tolak tawaran damai. 

"Seluruh saksi di tingkat penyidikan dan saksi ahli sudah selasai diperiksa," ungkapnya.

Hotman pun menilai Razman mulai khawatir dengan nasibnya bila kasus itu maju ke persidangan.

"Dan dia (Razman) sudah tahu adalah penentuan babak akhir."

"Jadi dia sudah khawatir atas masa depannya," terangnya.

Pengacara yang kini menangani kasus KDRT terhadap Venna Melinda itu, justru menyindir Razman yang dulu berapi-api menyudutkannya.

"Dulu dia sangat berapi-api ngomong kasar tentang seorang Hotman Paris yang seribu kali sukses dari dia," ujarnya.

Namun, Razman saat ini malah menawarkan perdamaian padanya.

"Sekarang dia sudah mulai mengajukan restorative justice, itu kan arahnya berdamai," pungkasnya.

Razman Nasution Tawarkan Perdamaian pada Hotman Paris

Diketahui, tak hanya Razman yang terlibat perseteruan dengan Hotman.

Mantan asisten pribadi (aspri) Hotman, Iqlima Kim pun turut terseret dalam perseteruan itu.

Razman pun akhirnya sepakat dengan Iqlima Kim untuk mengajukan upaya perdamaian atas laporan Hotman soal dugaan pencemaran nama baik.

"Kami sepakat bahwa setelah dilakukan diskusi panjang, kami mendapat kesimpulan untuk melakukan restorative justice," kata Razman, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Rabu (8/3/2023).

Razman menyerahkan upaya perdamaian itu pada pengacara Iqlima Kim, Abdul Fakhridz Al Donggowi.

"Seperti apa (perdamaiannya) kita serahkan kepada dia (Fakhridz)," lanjutnya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan